PERTAMINA TAK PERLU LATAH BANGUN SPBU ECERAN AKAR RUMPUT
OPINI September 18, 2017 Editor SitusEnergi 0
Oleh : Gigih Guntoro, Dir. Eks Indonesian Club
Seiring dengan kemajuan tehnologi, hampir 90 persen dari penjual BBM eceran yang menggunakan botol sekarang sudah beralih menggunakan mesin pompa digital yang dilengkapi dengan nozzle yang mirip dengan SPBU.
Estimasi biaya untuk membuat pertamini dengan mesin pompa digital dengan 2 nozzle sangat beragam mulai dari Rp. 17 juta hingga Rp. 25 juta.
Saat ini untuk mendapatkan perangkat mesin pompa digital sangat mudah, beberapa pemilik SPBU ataupun pihak swasta lainnya telah menyediakan dan atau melakukan mitra kerjasama dengan penjual BBM eceran dan pihak lain yang ingin membuka usaha penjualan BBM eceran dengan perangkat modern.
Salah satu penjual BBM eceran di Kota Bandung mengatakan jika ada kenaikan pendapatan sebesar 50 persen ketika penjual BBM eceran dengan menggunakan mesin pompa modern dibandingkan dengan menggunakan botol. Bahkan kapasitas yang dijual juga meningkat, ketika masih menggunakan botol penjual bbm eceran hanya mampu menjual 30 – 50 liter per hari, saat ini bisa mencapai 100 liter lebih per hari.
Praktis dalam lima Tahun terakhir, keberadaan kios bbm eceran atau lebih dikenal dengan Pertamini sudah bertebaran di perkotaan dan pelosok daerah.
Kehadiran Kiosk bbm eceran eceran ini seakan menjadi anomali.
Dalam satu sisi kehadiran bbm eceran sangat membantu dalam menyalurkan BBM ke lokasi-lokasi yang belum di jamah PT Pertamina (Persero), disisi yang lain keberadaannya belum memiliki landasan hukum yang pasti bahkan dianggap bertentangan dengan UU Migas No.2 Tahun 2001 dan aturan BPH Migas No.6 Tahun 2015 tentang penyaluran jenis Bahan bakar minyak pada daerah yang belum terdapat penyalur. Tapi keberadaannya terus tumbuh subur hingga menyasar ke daerah-daerah yang selama ini sulit untuk mendapatkan BBM.
Seiring dengan meningkatnya jumlah kendaraan bermotor, penjual BBM eceran dengan perangkat modern seperti oase di gurun pasir.
Jenis usaha baru penjualan BBM eceran secara modern telah menjadi booming ditengah masyarakat. Hampir di sudut-sudut pemukiman padat penduduk perkotaan hingga di pedesaan, kita dengan mudah menjumpai adanya SPBU eceran jenis ini. Peluang bisnis inipun akan membuka ceruk keuntungan yang menjanjikan, karena penjual secara langsung mendekati pasar yakni kantong-kantong masyarakat.
Begitu besarnya ceruk keuntungan yang didapatkan, banyak stakeholder ambil bagian tidak terkecuali Pertamina ikut latah pula, melalui anak perusahaannya telah bekerja sama dengan swasta untuk membangun kios mini bbm diseluruh Indonesia.
Bahkan BNI 46 telah menyediakan skema pembiayaan bagi masyarakat yang ingin membuka usaha jenis ini. Tentu ini merupakan bisnis yang menggiurkan bagi banyak orang.
Secara Umum, Booming kios bbm eceran ini hampir mirip dengan kehadiran aplikasi mobile ojek online yang tumbuh secara agresif ditengah-tengah minimnya pelayanan transportasi publik yang memadai, nyaman, dan terjangkau yang menuai persoalan sampai sekarang. Pemerintah cenderung tak sanggup membendung kehadiran ojek online, bahkan larut makin kompleksnya persoalan dari hal prinsip regulasi, teknis hingga menimbulkan kemacetan baru.
Fenomena ini kelihatannya juga akan terjadi pada Kiosk bbm eceran, dimana sejauh ini belum ada satu regulasi yang mengatur secara keseluruhan usaha ini dari hulu hingga hillir.
Pemerintah gagap merespon dan cenderung lamban dalam melihat boomingnya Kios bbm eceran jenis ini. Jika hal ini dibiarkan berlarut-larut tanpa ada kepastian maka Pemerintah sama halnya sedang memelihara boom waktu.
Demikian juga dengan kios bbm eceran , Keberadaanya yang tidak dilengkapi dengan standart safety yang memadai, berada di tengah-tengah pemukiman penduduk_acapkali rentan terjadinya kebakaran. Sepanjang Tahun 2016 terdapat 23 kali terjadinya kebakaran Kios bbm eceran di seluruh daerah. Kemudian, mesin pompa digital sejauh ini belum ada sertifikasi nya atau lembaga mana yang seharusnya bisa memproduksinya. Jika bebas diperjualbelikan maka sangat rawan terjadinya praktek kecurangan seperti pengurangan ukuran dan bahkan sampai terjadinya BBM oplosan yang justru akan merugikan masyarakat.
Disamping mempersiapkan produk hukum maka langkah Pemerintah adalah pertama melakukan pendataan ulang terhadap Kiosk bbm eceren sebagai basis ekonomi akar rumput di semua wilayah dengan melibatkan seluruh stakeholder.
Pendataan ini sangat penting untuk mengetahu peta sebaran dan memberikan legalitas sebagai jenis usaha resmi yang akan memberikan kontribusi pajak negara. Kontrol model seperti ini akan memudahkan untuk mengetahui jika terjadi kecurangan dan sebagainya dilapangan. Kedua, melakukan pelatihan terhadap SDM dalam pengelolaan SPBU eceran, hal ini penting agar supaya ketika menghadapi kendala lapangan secara teknis mampu mengatasi.Ketiga, Sebaiknya “Pertamina” tidak latah masuk dalam usaha pembuatan “SPBU” eceren jenis ini, lebih baik melakukan kerjasama/mitra dengan hanya menyediakan/men-supplay BBM non subsidi (pertalite dan pertamax) yang harus dijual oleh SPBU eceran tersebut disemua wilayah.
Kios bbm eceran tergolong rawan masalah keselamatan lingkungan , kwalitas bbm dan takaran. Jika ini terjadi dan menimbulkan reaksi keras masyarakat maka ini akan merugikan citra pertamina walau pun bisnis kiosk eceran ini dilakukan oleh anak perusahaannya , masyarakat pasti melempar itu ke Pertamina.
Biarkan bisnis kiosk bbm eceran ini dikelola dan diusahakan sepenuhnya oleh pihak swasta yang bekerja sama dengan akar rumput , masyarakat, yang akan menggerakan roda perekonomian kelas bawah.[#]
No comments so far.
Be first to leave comment below.