Logo SitusEnergi
Pertamina Sumbang Pajak dan Deviden Terbesar Sejak Pendiriannya Pertamina Sumbang Pajak dan Deviden Terbesar Sejak Pendiriannya
Jakarta, situsenergy.com Tahun 2018, PT Pertamina (Persero) mampu mendongrak setoran pajak dan deviden untuk negara sebesar. 12,8 persen jika dibandingkan tahun 2017. Tercatat tahun... Pertamina Sumbang Pajak dan Deviden Terbesar Sejak Pendiriannya

Jakarta, situsenergy.com

Tahun 2018, PT Pertamina (Persero) mampu mendongrak setoran pajak dan deviden untuk negara sebesar. 12,8 persen jika dibandingkan tahun 2017. Tercatat tahun lalu besaran setoran pajak dan deviden yang dibayarkan mencapai Rp120,8 triliun yang terdiri dari 93 persen setoran pajak dan 7 persen dari dividen. Sementara tahun 2017 total setoran pajak dan dividen hanya berkisar Rp107,1 triliun.

Vice President Corporate Communication PT Pertamina (Persero), Fajriyah Usman, mengatakan total kontribusi Pertamina untuk APBN di tahun 2018 ini tercatat sebagai setoran terbesar sepanjang sejarah BUMN energi sejak 61 tahun silam.

“Pertamina Grup terus berkomitmen meningkatkan kontribusi kepada Negara dalam rangka memperkuat APBN. Kontribusi Pertamina juga terus ditingkatkan untuk masyarakat melalui berbagai aktivitas bisnis dan non bisnis seperti CSR dan PKBL,” kata Fajriyah Usman di Jakarta, Jumat (26/4).

Menurut Fajriyah, selama lima tahun terakhir, total setoran pajak Pertamina mencapai lebih dari setengah kuadriliun rupiah. Atas kontribusi tersebut, Pertamina mendapatkan Penghargaan Wajib Pajak Tahun 2019 dari Direktorat Jenderal Pajak, Kementerian Keuangan Republik Indonesia. Penghargaan Pertamina sebagai salah satu wajib pajak besar diberikan langsung oleh Menteri Keuangan RI Sri Mulyani kepada Direktur Keuangan Pertamina, Pahala N Mansury.

BACA JUGA   PGE Gandeng Zorlu Enerji Turki untuk Kembangkan Proyek Panas Bumi Internasional

Fajriyah Usman menuturkan sebagai salah satu dari 30 wajib pajak besar, Pertamina terpilih karena dinilai patuh dalam memenuhi kewajiban perpajakan dan telah berkontribusi secara signifikan bagi negara melalui pembayaran pajak.

“Pertamina senantiasa patuh pada kewajiban pajak dan secara intensif berkoordinasi dengan Kantor Pelayanan Pajak untuk memastikan pembayaran pajak terpenuhi sesuai ketentuan,” katanya.

Setoran pajak yang cukup signifikan juga dikontribusikan dari anak perusahaan di sektor hulu diantaranya Pertamina EP Cepu (Rp8,08 triliun), PT Pertamina EP (Rp7,4 triliun), Pertamina Hulu Grup & PT Pertamina Hulu Energi (Rp3,6 triliun) dan PT Pertamina Hulu Indonesia (Rp3,5 triliun).

“Penerimaan pajak migas ini sangat berarti dalam pencapaian KPI (Key Performace Indicator) KPP (Kantor Pelayanan Pajak) Migas tahun 2018 yang berhasil mencapai 98 persen dengan kategori hijau,” pungkasnya. (DIN)

No comments so far.

Be first to leave comment below.

Your email address will not be published. Required fields are marked *