

Pertamina : Sharedown Saham Blok Rokan Adalah Amanah Kepmen ESDM
ENERGI September 6, 2019 Editor SitusEnergi 0

Jakarta, SitusEnergy.com
PT Pertamina (Persero) menanggapi terkait kontroversi rencana Sharedown saham perseroan pada pengelolaan Blok Rokan di Riau. Pertamina beralasan, hal itu sebagai bentuk share risk manajemen.
Selain itu, Sharedown saham itu juga merupakan amanah dari Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM) No 1923K/10/MEM/2018 tentang persetujuan pengelolaan dan penetapan bentuk dan ketentuan-ketentuan pokok kontrak kerja sama (production sharing contract/PSC) di Blok Rokan.
“Memang secara Kepmen, kami harus cari mitra,” ujar Direktur Hulu Pertamina Dharmawan Samsu, di Jakarta, Jumat (6/9).
Meski dilepas sebagian, Dharmawan memastikan bahwa Pertamina tetap menjadi pemegang saham mayoritas di blok migas terbesar di Indonesia tersebut.
“Kami mayoritas dan tetap sebagai operator,” tuturnya.
Ia menambahkan, selain dilepas ke perusahaan migas lain, perseroan juga wajib menyerahkan PI sebanyak 10 persen kepada BUMD yang menjadi lokasi Blok Rokan. Pertamina sendiri saat ini masih memfinalisasi blok-blok migas yang akan ditawarkan ke perusahaan migas lain.
Sementara itu, Pengamat Migas dari Energy Watch, Mamit Setiawan berpendapat, Sharedown saham blok migas maupun form out bukanlah sesuatu hal yang dilarang. Dalam kasus blok Rokan sendiri, menurutnya Pertamina cukup kesulitan untuk memenuhi kebutuhan pengembangan sendirian. Maka itu Pertamina perlu untuk menggandeng mitra strategis yang harus juga menguntungkan.
“Pertamina udah kehabisan duit bayar Signature Bonus USD783 juta. Saatnya mereka berbagi risk management dalam pengelolaan blok Rokan agar hasilnya bisa optimal,” kata Mamit pada kesempatan yang berbeda.
Meski demikian, Mamit memandang bahwa proses Sharedown ataupun firm out itu harus betul- betul diawasi agar tidak terjadi penyelewengan dan harus dipastikan Pertamina sebagai perusahaan pelat merah masih menjadi pemegang saham yang dominan pada blok migas tersebut.
“Yang patut kita awasi adalah pemilihan partner tersebut. Harus yang mempunyai pengalaman di migas dan juga beneran punya uang. Jangan sampai nanti partner tersebut cuma setor USD100-200 juta tapi dapet 49 persen share holder. Nah yang begini yang mesti kita cegah dan wanti-wanti ke Pertamina,” pungkasnya. (SNU)
No comments so far.
Be first to leave comment below.