Home MIGAS Pertamina Jamin Kualitas Pertalite Sesuai Aturan Pemerintah
MIGAS

Pertamina Jamin Kualitas Pertalite Sesuai Aturan Pemerintah

Share
Share

Jakarta, Situsenergi.com

PT Pertamina (Persero) menegaskan kualitas bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite (RON 90) tidak berubah. Pertalite yang dipasarkan melalui lembaga penyalur resmi di Indonesia sesuai dengan Keputusan Dirjen Migas Nomor 0486.K/10/DJM.S/2017 tentang Standar dan Mutu (Spesifikasi) Bahan Bakar Minyak Jenis Bensin 90 Yang Dipasarkan Di Dalam Negeri.

“Batasan dalam spesifikasi Dirjen Migas yang menunjukkan tingkat penguapan pada suhu kamar di antaranya adalah parameter Reid Vapour Pressure (RVP). Saat ini hasil uji RVP dari Pertalite yang disalurkan dari Terminal Bahan Bakar Minyak (TBBM) Pertamina masih dalam batasan yang diizinkan, yaitu dalam rentang 45-69 kPa (Kilopascal),” kata Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Irto Ginting dalam keterangan tertulis, Rabu (21/9/2022).

Pertamina menjamin seluruh produk BBM yang disalurkan melalui lembaga penyalur resmi seperti SPBU dan Pertashop sesuai dengan spesifikasi dan melalui pengawasan kualitas yang ketat. Sedangkan produk BBM yang tidak sesuai dengan spesifikasi yang ditetapkan tidak akan disalurkan ke masyarakat.

“Pertamina berkomitmen untuk menyalurkan produk-produk BBM berkualitas sesuai dengan spesifikasi. Melalui kontrol kualitas, produk yang tidak sesuai spesifikasi tidak akan disalurkan ke lembaga penyalur,” ujar Irto.

Pertamina mengimbau agar konsumen melakukan pembelian BBM di lembaga penyalur resmi, seperti SPBU dan Pertashop, agar produk BBM yang didapatkan terjamin kualitas dan keamanannya.

Masyarakat juga diimbau untuk mengisi BBM sesuai dengan ketentuan yang tertera dalam buku panduan kendaraan bermotor karena pabrikan telah menyesuaikan bahan bakar yang cocok sesuai jenis kendaraan. Pergantian isi jenis BBM dengan kadar oktan (RON) yang berbeda juga tidak direkomendasikan.

“Sebaiknya pengendara selalu konsisten dalam memilih bahan bakar yang berkualitas, agar mesin kendaraan selalu awet dan terawat. Lebih aman menggunakan bahan bakar berkualitas dengan oktan/cetane yang direkomendasikan oleh pabrikan, agar mesin dapat bekerja secara maksimal,” tutup Irto.(**)

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles

Sofyano : Kenaikan Harga BBM RON 92 Harus Dijelaskan Secara Transparan agar Tidak Menimbulkan Persepsi Keliru di Masyarakat

Jakarta, situsenergi.com Pengamat Kebijakan Energi yang juga Koordinator Asosiasi Pengamat Energi Indonesia...

LEMIGAS dan Pertagas Sepakati Pemanfaatan Cisem II untuk Perkuat Jaringan Gas Nasional

Jakarta, situsenergi.com Balai Besar Pengujian Minyak dan Gas Bumi (BBPMGB) LEMIGAS dan...

Faspol 5.0 Diluncurkan di Kendal, Inovasi Ubah Sampah Plastik Jadi Bahan Bakar

Kendal, situsenergi.com Pertamina melalui Pertamina Foundation meluncurkan inovasi alat pirolisis multikondensor Gen...

Platform WPN-6 Resmi Onstream! Produksi Gas Mahakam Bertambah, PHM Bidik 20 MMSCFD

Jakarta, situsenergi.com PT Pertamina Hulu Mahakam (PHM) kembali mencatatkan capaian penting di...