


Jakarta, Situsenergy.com
Pertamina Refinery Unit (RU) II Dumai, Provinsi Riau berhasil memproduksi bahan bakar minyak (BBM) yang sudah mememuhi spesifikasi sesuai Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No 20 Tahun 2017, yakni High Speed Diesel (HSD) 50 ppm berstandar Euro 4 yang ramah lingkungan.
Hebatnya lagi, produk tersebut diekspor ke pasar pesaing di Malaysia yang merupakan wilayah “kekuasaan” Petronas. Pengiriman ekspor perdana ke Malaysia memakai Kapal MT BTS Calypso yang mampu mengangkut Gasoil sebanyak 15.900 KL.
Menurut Unit Manager Communication, Relations & CSR Pertamina RU II, Brasto Galih Nugroho, jenis BBM yang diekspor Pertamina ke Malaysia ini sudah memenuhi spesifikasi sesuai Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No 20 Tahun 2017.
Pasalnya, kata dia, produk Gasoil (High Speed Diesel 50 ppm) yang dijual ke Malaysia memiliki angka CN 53 dan kandungan sulfur maksimal 50 ppm. “Sesuai standar Euro 4 dalam Permen LHK No 20 Tahun 2017, BBM bensin minimal memiliki angka oktan (RON) 91 dan kandungan sulfur maksimal 50 part per million (ppm). Sementara BBM jenis solar minmial memiliki angka CN 51 dan kandungan sulfur maksimal 50 ppm,” kata Brasto Galih dalam pesan tertulisnya
Ia mengatakan pengembangan produk dan kegiatan ekspor menjadi salah satu upaya Pertamina untuk bisa bersaing di pasar BBM internasional. “Tidak hanya melalui pengembangan bisnis hulu di luar negeri, bisnis hilir pun ikut berkontribusi melalui penciptaan produk berkualitas tinggi yang dapat diterima di pasar internasional,” ujarnya.
Masih menurut Brasto, produksi Gasoil (HSD 50 ppm) telah melewati berbagai proses, mulai studi banding untuk melihat potensi pasar, riset dan pengembangan produk hingga uji produksi di RU II Dumai. “Akhirnya, produk dengan spesifikasi cetane number (CN) 53 dan kandungan Sulfur maksimum 50 part per million (ppm) berhasil diproduksi di kilang tersebut,” kata dia.
Lebih jauh ia menjelaskan, bahwa produk dengan kandungan sulfur dan CN serupa untuk pasar domestik telah diluncurkan dengan nama Pertadex HQ. Produk gasoil lainnya yang beredar di pasar domestik, yaitu Pertadex dengan CN 53 dan kandungan sulfur 300 ppm serta Dexlite dengan CN 51 dan kandungan sulfur 1.200 ppm.
Saat ini, lanjut dia, RU II Dumai mampu memproduksi sekitar 15.900 kiloliter per bulan HSD 50 ppm dan secara berkelanjutan akan terus ditingkatkan hingga 31.800 kiloliter per bulan.
“Dengan varian produk gasoil baru ini, kilang Dumai semakin fleksibel dalam melakukan pengaturan pola produksi BBM. Produk baru ini juga menjadi bukti upaya penyesuaian kapabilitas kilang dengan permintaan pasar,” ungkap Brasto.
Pada awal 2020, Kilang Dumai juga telah memproduksi bahan bakar khusus untuk kapal tanker, yaitu Marine Fuel Oil (MFO) yang memiliki viskositas 180 centistoke (cSt) dengan kandungan sulfur rendah sesuai dengan standar International Maritime Organization (IMO).
Selain produk HSD 50 ppm, sebelumnya Pertamina melalui RU II Dumai juga telah melaksanakan ekspor produk non-BBM, seperti Green Petroleum Coke dan Low Sulphur Waxy Residue (LSWR).
Meski telah mengekspor BBM ramah lingkungan berstandar EURO4 ke Malaysia, PT Pertamina kini kini masih menjual BBM yang tidak memenuhi persyaratan KLHK, baik dari sisi angka oktan maupun cetane dan kandungan sulfur, yakni Premium dan Solar (Biosolar). Spesifikasi Premium adalah RON 88 dan kandungan sulfur maksimal 500 ppm. Sementara Solar hanya CN48 dan kandungan sulfurnya masih cukup tinggi di level maksimal 2.500 ppm.(Adi)
No comments so far.
Be first to leave comment below.