

Pertamina Distop Impor Solar, AEPI: Pemerintah Akomodir Taipan dan Perusahaan Asing
ENERGIOPINI July 18, 2019 Editor SitusEnergi 0

Jakarta, Situsenergy.com
Ketua Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI), Salamuddin Daeng menilai, penghentian ijin import solar bagi Pertamina, menunjukan bahwa bisnis solar di dalam negeri dikuasai taipan dan perusahaan asing. Hal ini, karena di sisi lain Pemerintah malah meningkatkan kuota import bagi ExxonMobil sebagaimana pemberitaan di media akhir’akhir ini.
“Padahal jika importnya diserahkan pada perusahaan swasta dan asing maka salah satu dampaknya adalah import solar akan makin tidak terkendali dan sulit dikontrol oleh Pemerintah,” kata Salamuddin Daeng saat dihubungi Situsenergy.com, Kamis (18/7).
Selain itu, kata dia, program Pemerintah untuk B20 akan terhambat mengingat perusahaan swasta dan asing pasti enggan melaksanakan program ini. “Mereka lebih baik mengkonsumsi solar dari pada sibuk berurusan dengan sawit,” ketusnya.
“Pertamina juga akan sulit menjalankan program B20 dan lainnya yang membutuhkan bahan baku solar. Dengan demikian maka program ini diperkirakan akan gagal,” tambahnya.
Tidak hanya itu, menurut Daeng, Pertamina juga akan banyak kehilangan pasar solar terutama kepada perusahaan tambang, pembangkit dan lain-lain. Karena pasar itu akan diambil alih oleh perusahaan swasta dan asing.
“Ironisnya, Pertamina terpaksa harus membeli solar kepada perusahaan-perusahaan tersebut dengan harga yang lebih tinggi dibanding import secara langsung,” sesalnya.
Lebih jauh ia mengatakan, bahwa akibat kebijakan Pemerintah tersebut maka kenaikan harga solar juga tidak dapat dihindari karena Pertamina sebagai penyalur utama solar bersubsidi tidak memperoleh bahan baku yang murah.
“Dengan demikian, walaupun subsidi negara terhadap solar di satu sisi bisa berkurang namun subsidi Pertamina terhadap solar akan meningkat dikarenakan harga solar yang ditetapkan oleh pemerintah lebih rendah dari biaya untuk menyediakan produk tersebuts,” paparnya.
Masih menurut Salamuddin Daeng, penghentian impor solar yang sudah dimulai pada Mei 2019 tersebut akan digantikan dengan produksi B20 sekitar 12-15 juta KL. “Kebijakan ini akan menghadapkan Pertamina pada permainan harga CPO oleh para taipan sawit. Kebijakan ini ibarat lepas dari mulut harimau (asing), masuk ke mulut buaya (taipan) yang tampak jauh lebih rakus. Tidak hanya itu, ke depan pun SPBU-SPBU akan dipasok oleh solar impor milik para taipan yang memperoleh lisensi impor,” ketusnya.
Ia juga menyoroti alasan yang mengemuka mengapa impor solar Pertamina dihentikan yakni karena impor solar sudah sangat besar dan melebihi target yang ditetapkan pemerintah sehingga harus dikendalikan. Stok solar Pertamina juga katanya berlebihan karena produksi kilang yang meningkat. Serta adanya klaim dari Pertamina terkait keberhasilan program B20 sehingga tidak memerlukan solar lagi.
“Menurut saya ketiga alasan itu agak sulit dimengerti jika melihat fakta yang ada. Sebab solar merupakan kebutuhan utama sektor industri, transportasi dan listrik. Sedangkan di sisi lain kebutuhan solar dalam negeri tidak dapat dipenuhi dari produksi nasional.” Demikian Salamuddin Daeng.(adi)
No comments so far.
Be first to leave comment below.