Logo SitusEnergi
Pertagas Alami Kerugian Tiga Tahun Berturut-turut Pertagas Alami Kerugian Tiga Tahun Berturut-turut
Jakarta, situsenergy.com PT Pertamina Gas (Pertagas) didera kerugian berkaitan Kinerja Kegiatan Niaga dan Transportasi Gas dalam tiga tahun berturut-turut yakni 2014, 2015 dan 2016.... Pertagas Alami Kerugian Tiga Tahun Berturut-turut

Jakarta, situsenergy.com

PT Pertamina Gas (Pertagas) didera kerugian berkaitan Kinerja Kegiatan Niaga dan Transportasi Gas dalam tiga tahun berturut-turut yakni 2014, 2015 dan 2016.

Presiden Direktur Pertagas, Suko Hartono, di Jakarta, Minggu (8/10), mengatakan, Pertagas telah mengirimkan surat jawaban kepada BPK atas kerugian tersebut dan menindaklanjuti rekomendasi yang dikeluarkan oleh lembaga tersebut, ini sebgai bukti Pertagas  menjunjung tinggi komitmen Good Corporate Governance (GCG).

Dijelaskannya,  sebelumnya BPK menemukan adanya potensi kerugian ratusan miliar yang dialami Pertagas, pasca tidak efektivifnya sejumlah proyek.

BPK menilai, pada kegiatan niaga gas, Pertagas menanggung kehilangan pendapatan senilai US$ 16,57 juta dan timbulnya piutang macet senilai US$ 11,86 juta akibat penyusunan nominasi, skema niaga, dan operasi pemanfaatan gas Pondok Tengah yang tidak mempertimbangkan kondisi operasi, serta pengalihan alokasi gas untuk kebutuhan Compressed Natural Gas (CNG) kepada PT Mutiara Energy (ME).

Dalam tanggapannya, Suko Hartono mengatakan bahwa sesuai rekomendasi BPK, Pertagas telah menyusun draft Tata Kerja Organisasi (TKO) mengenai pengaturan shipper stock.

Dan, perihal piutang macet PT Mutiara Energi (ME) yang juga menjadi salah satu sorotan BPK, Suko, pihaknya juga sangat serius menindaklanjuti rekomendasi BPK tersebut. “Pertagas terus melakukan upaya maksimal dalam melakukan penagihan hutang Mutiara Energi,” katanya.

BACA JUGA   Laporan SKK Migas, Lifting Migas Hingga September Capai 1,8 Bopd

Tindak lanjut dari rekomendasi BPK itu, Suko telah menyampaikan dua surat somasi sudah kepada Mutiara Energi. Mulai dari Peringatan pertama di Agustus 2016 dilanjutkan Peringatan kedua yang dikirim pada September 2016. “Kami optimis persoalan Piutang dengan Mutiara Energi bisa diselesaikan dalam waktu dekat sesuai peraturan yang berlaku yakni paling lambat sampai akhir tahun 2017,” katanya.

Untuk rekomendasi lainnya yaitu pipa transmisi gas Belawan – Kawasan Industri Medan – Kawasan Ekonomi Khusus (BEL-KIM-KEK), Pertagas juga sudah melakukan penyusunan ulang Feasibility Study (FS) dan keekonomian BEL-KIM-KEK berdasarkan kondisi riil. “Pipa ruas BEl-KIM-KEK ini sudah rampung sejak akhir 2016 dan telah menyalurkan gas ke industri di KEK Sei Mangke,” bebernya.

Suko yakin, pemanfaatan ruas-ruas pipa Pertagas bakal meningkat seiring dengan genderang transformasi bisnis yang tengah ditabuhnya. “Kedepannya Pertagas tidak hanya akan fokus pada bisnis transportasi gas, tetapi juga akan menggenjot bisnis niaga gas melalui pemasaran yang agresif,” tegasnya.

Menurutnya, langkah itu diharapkan mampu mendongkrak utilisasi pipa-pipa yang dimiliki Pertagas, termasuk BEL-KIM-KEK) dengan lebih maksimal, tentunya. (Mul)

BACA JUGA   Pertamina Turun Tangan Mengembangkan Desa Wisata Pantai Tirta Ayu Di Kawasan Pesisir Balongan

No comments so far.

Be first to leave comment below.

Your email address will not be published. Required fields are marked *