Jakarta SitusEnergy.com
Pemerintah menerima bonus tanda tangan sebesar USD10 juta atau senilai Rp134 miliar (kurs APBN 2018 13.40 per dolar AS) dan Komitmen Kerja Pasti (KKP) sebesar USD60 juta atau Rp804 miliar setelah memastikan perpanjangan kontrak pengelolaan blok migas Sengkang oleh Energi Equity Epic Pty Ltd, dimana masa kontrak blok migas di Sulawesi Selatan itu sedianya berakhir pada 2020.
“Perpanjangan kontrak diberikan selama 20 tahun setelah masa kontrak berakhir,” ujar Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar di Jakarta, Senin (3/9).
Menurut Arcandra, terdapat empat blok yang akan habis masa kontraknya (terminasi) 2022 mendatang. Keempat blok tersebut antara lain blol Coastal Plains and Pekanbaru (CPP), Sengkang, Tarakan, serta Tungkal.
Namun, baru Blok Sengkang saja yang perpanjangan kontraknya diputuskan pemerintah. Arcandra mengungkapkan keputusan peroanjangan kontraknya itu diambil karena tidak ada lagi kontraktor lain yang mengajukan proposal untuk pengelolaan blok tersebut.
Saat ini, kontrak pengelolaan Blok Sengkang meliputi wilayah kerja seluas 2.925,23 kilometer (km) dengan masa kontrak sampai dengan 24 Oktober 2022.
Energy Equity EPIC (Sengkang) Pty. Ltd. mempunyai cadangan gas terbukti sebesar 800 BCF (billion cubic feet) dan memiliki sumberdaya 2 TCF (trillion cubic feet). Produksi gas rata rata Blok Sengkang periode Januari hingga Juli 2018 sekitar 32 mmscfd. (SNU)
Leave a comment