

Permasalahan Freeport Selesai, Jonan Optimis IUPK Bisa Terbit Bulan Ini
ENERGI December 19, 2018 Editor SitusEnergi 0

Jakarta, SitusEnergy.com
Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan memastikan, satu per satu permasalahan yang membebani proses divestasi PT Freeport Indonesia (PTFI) telah diatasi. Mulai dari urusan lingkungan, pajak, maupun urusan teknis lain seperti perpanjangan izin sudah selesai. Ia pun optimis, Freeport kembali ke pangkuan ibu pertiwi akhir Desember ini.
Jonan juga mengatakan bahwa pihaknya menargetkan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) Freeport bisa terbit sebelum 2018 berakhir. “Mudah-mudahan segera selesai, kalau besok bisa selesai kami undang. Pasti diberitahu,” kata Jonan di Gedung BPK, Jakarta, Rabu (19/12).
Menurut Jonan, ada 4 hal yang harus dipenuhi sebelum IUPK diterbitkan, yakni proses divestasi saham yang sekarang tinggal tunggu transaksi pelunasan senilai USD3,85 miliar. Kewajiban pembangunan smelter yang sudah disepakati. Kewajiban berubah dari rezim kontrak ke rezim IUPK dan sudah bersedia juga dari pihak Freeport.
Terakhir adalah soal penerimaan negara harus lebih besar. “Saya sudah diberitakan Ibu Sri Mulyani (Menteri Keuangan) kemarin sudah selesai katanya,” ungkapnya.
Sementara itu terkait soal isu lingkungan, sejak adanya temuan BPK tentang kerusakan lingkungan yang ditimbulkan oleh PTFI senilai Rp185 triliun selama beroperasi, telah ditindaklanjuti pemerintah yakni oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
“Proses sudah panjang, kita terus berinteraksi dengan rapat-rapat. Terakhir dengan tim Papua pada 17 Desember, rekomendasi sudah ada. Tertulis dalam proses finalisasi,” ujar Menteri LHK Siti Nurbaya dalam kesempatan yang sama.
“Saya kira hari ini bisa kita selesaikan,” tegas Siti.
Pihaknya, kata Siti, telah meminta PTFI menyusun roadmap dan difasilitasi pemerintah. Roadmap disusun sangat rinci untuk menyelesaikan masalah pembuangan limbah, seperti pembangunan tanggul, konstruksinya dan lainnya.
“Freeport ini selain ada tailing juga punya beban non tailing yakni sedimentasi yang tinggi,” tuturnya.
Roadmap tersebut, kata Siti, disusun dalam dua tahap. Pertama adalah untuk periode 2018-2024, dokumennya sedang disiapkan dan akan keluar dalam bentuk keputusan menteri. (SNU)
No comments so far.
Be first to leave comment below.