Logo SitusEnergi
Penyelesaian Pembangunan Pembangkit Listrik 35 Ribu Mega Watt Berpotensi Diperpanjang Penyelesaian Pembangunan Pembangkit Listrik 35 Ribu Mega Watt Berpotensi Diperpanjang
Jakarta, SitusEnergy.com Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan, Mega proyek pembangkit listrik 35 ribu Mega Watt yang dijalankan pemerintah, kemungkinan... Penyelesaian Pembangunan Pembangkit Listrik 35 Ribu Mega Watt Berpotensi Diperpanjang

Jakarta, SitusEnergy.com

Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan, Mega proyek pembangkit listrik 35 ribu Mega Watt yang dijalankan pemerintah, kemungkinan akan mundur penyelesaiannya.

Hal itu disampaikan oleh Direktur Pembinaan Program Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Jisman Hutajulu, dalam seminar digital Hari Listrik Nasional Ke-75, Rabu (4/11/2020).

Jisman menjelaskan, hingga September 2020, proyek 35 ribu MW yang telah beroperasi komersial mencapai 8.406 MW atau 24 persen. Sementara itu sebanyak 54 persen atau 19.053 MW masih dalam tahap kontruksi dan 6.528 MW (18 persen) sudah kontrak belum konstruksi, sedangkan 839 MW (2 persen) dalam tahap pengadaan dan 724 MW (2 persen) dalam tahap perencanaan.

“Yang masih pengadaan dan perencanaan ini memang melihat situasi demand yang ada sekarang,” kata Jisman.

Kementerian ESDM, kata Jisman, memutuskan untuk tidak merilis RUPTL 2020—2029 dan tengah membahas secara intensif RUPTL 2021—2030 dengan PT PLN (Persero). Hal itu menyesuaikan dengan sejumlah asumsi akan disesuaikan terhadap perkembangan terakhir permintaan listrik.

“Kemarin coba buat RUPTL 2020—2029, tapi pimpinan melihat sudah tanggung bulannya dan memang terus terang demand PLN sudah agak menggeliat, terutama di Jawa-Bali.  Jadi, nanti akan menggunakan data terakhir yang mungkin tidak menggunakan asumsi yang lama,” ungkapnya.

BACA JUGA   Trade-Off Penambangan Nikel di Kepulauan Raja Ampat: Antara Ekonomi, Sosial, Lingkungan, dan Pembangunan Berkelanjutan

Jisman juga mengungkap, total rencana penambahan pembangkit selama 10 tahun dalam RUPTL 2019—2028 memang mencapai 56,4 Giga Watt. Namun, dalam revisi RUPTL tahun depan, jumlah kapasitas pembangkit tersebut berpotensi dikurangi.

“Kelihatannya dikoreksi ya, angka ini. Untuk hitungan sementara memang ada sekitar 15 GW harus dimundurkan beyond 2030.  Namun, seperti apa sebarannya per tahun itu masih kami diskusikan dan turunnya 15 GW ini pun kami berharap jangan terlalu besar begitu ya, karena akhir-akhir ini sudah mulai terlihat menggeliat demand, terutama di Jawa dan Bali,” pungkasnya. (SNU/rif)

No comments so far.

Be first to leave comment below.

Your email address will not be published. Required fields are marked *