


Jakarta, situsenergi.com
Rencana pemerintah membentuk Badan Layanan Umum (BLU) subsidi batubara untuk industri dinilai sebagai langkah penting karena dianggap bisa mengoptimalkan rantai pasok batubara untuk menjaga ketahanan energi.
Seperti yang diketahui, sejauh ini ada tiga industri yang menikmati harga khusus DMO batu bara. Diantaranya adalah PT PLN (Persero) yang harga batu baranya dipatok US$ 70 per ton serta industri pupuk dan semen yang dipatok US$ 90 per ton. Dengan adanya BLU ini, harga batu bara khusus dalam negeri atau Domestic Market Obligation (DMO) bakal dilepas ke mekanisme pasar.
Ketua Umum Asosiasi Pemasok Energi, Mineral, dan Batubara Indonesia (ASPEBINDO) mengatakan BLU akan sangat berdampak pada perusahaan yang membeli batu bara dengan mekanisme pasar khususnya di industri non-kelistrikan.
“Saat ini industri batubara bukan untuk menunjang industri kelistrikan saja. Kalau industri non-kelistrikan tidak masuk skema BLU tidak hanya akan mengganggu industri yang modalnya terbatas, namun juga bagi industri bermodal besar. Untuk itu industri non-kelistrikan seperti semen harusnya juga ikut diikutsertakan dalam skema BLU,” terang Anggawira dalam pernyataannya dikutip Rabu (03/08/2022).

Menurutnya kehadiran BLU batubara justru punya peran penting untuk memperbaiki tata kelola rantai pasok batubara nasional khususnya untuk mengatasi penyelewengan yang sering terjadi.
“Kehadiran BLU ini kan tidak hanya untuk menjawab kebutuhan pasokan dalam negeri tapi juga membenahi tata kelola. BLU dapat menjalankan fungsi distribusi sehingga akan ada penilaian yang jelas dalam menentukan sektor industri yang mana yang perlu diberikan batu bara harga khusus sehingga penyelewengan dapat dihindari,” ujar Anggawira.(SA/SL)
No comments so far.
Be first to leave comment below.