Home ENERGI Penguasaan SDA Oleh Negara Jadi Salah Satu Kunci Kesuksesan Indonesia Pimpin G20
ENERGI

Penguasaan SDA Oleh Negara Jadi Salah Satu Kunci Kesuksesan Indonesia Pimpin G20

Share
Defiyan Cori
Share

Jakarta, situsenergi.com

Ekonom Konstitusi Defiyan Cori menyebut, implementasi UUD 1945 dan pengelolaan Sumber Daya Alam (SDA) yang sesuai konstitusi menjadi kunci sukses kemajuan Indonesia di sektor ekonomi, termasuk juga penentu sukses atau tidaknya Indonesia memimpin negara-negara G20 setahun kedepan.

Sebagaimana diketahui, isu climate change atau perubahan iklim, menjadi isu utama yang dibahas oleh negara-negara G20 dalam Pertemuan atau Konferensi Tingkat Tinggi G20 di Roma, Italia tahun ini. Pada kesempatan itu pula, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerima mandat langsung untuk memimpin negara-negara G20 dalam rangka pembangunan berkelanjutan untuk masa depan.

“Yang tidak kalah penting adalah bagaimana peran penting Indonesia terhadap isu perubahan iklim (climate change) dunia dan komitmen pengembangan energi yang bersih dan ramah lingkungan,” ujar Defiyan kepada awak media di Jakarta, Sabtu (30/10/2021).

Melalui komitmen G20 dan kepemimpinan Indonesia, kata Defiyan ia berharap Indonesia mampu menjadi jembatan bagi perubahan tata kelola ekonomi dunia yang lebih adil dan beradab. Salah satu isu penting lainnya, yaitu meneguhkan komitmen Indonesia yang termaktub dalam Pembukaan UUD 1945 dan khususnya konstitusi ekonomi Pasal 33, dengan memberikan peran lebih besar penguasaan sumberdaya alam atas isu perubahan iklim kepada penguasaan negara melalui Badan Usaha Milik Negara (BUMN) secara penuh.

“Permasalahan penguasaan batubara misalnya di Indonesia yang selama ini menjadi sumber pembentuk harga pokok produksi listrik di Perusahaan Listrik Negara (PLN) dikuasai oleh korporasi swasta sehingga dihilir produksinya, negara dan konsumen yang dirugikan oleh permainan harganya,” tuturnya.

Ia juga menyoroti banyaknya kasus perusakan hutan (deforestasi) yang tidak berhasil dipenuhi komitmen reboisasinya oleh perusahaan-perusahaan atau korporasi tambang batubara swasta justru lebih banyak merugikan masyarakat setempat.

Demikian pula halnya dengan BUMN Pertamina, harus dipastikan bahwa kebijakan holding-sub holding yang telah diambil jangan sampai kemudian menjadikan posisi Pertamina disektor hulu akan sama dengan posisi PLN saat ini dalam menentukan harga pokok produksi.

Kasus yang mutakhir, yaitu kelangkaan solar yang hampir merata terjadi di wilayah Indonesia menjadi momentum penataan sektor hulu-hilir minyak dan gas bumi secara lebih integratif.

“Apabila sosialisasi mengenai pasal konstitusi ekonomi ini berhasil dilakukan oleh Presiden dan menjadi komitmen para pemimpin G20, maka Indonesia akan tumbuh menjadi negara super power baru yang mempengaruhi perekonomian dunia, sebab kekayaan sumberdaya alam Indonesia memungkinkan untuk tujuan tersebut,” pungkasnya. (SNU)

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles

PNBP ESDM Tembus Rp138,37 T di 2025, Bahlil: Harga Turun Bukan Halangan

Jakarta, situsenergi.com Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat kinerja positif...

Hub Biomassa Tasikmalaya–Ciamis Diresmikan, Perkuat Ketahanan Energi Lokal

Jakarta, situsenergi.com Direktur Bioenergi PT PLN Energi Primer Indonesia (PLN EPI) Hokkop...

Kado Tahun Baru! Harga Pertamax Turun, Ini Daftar Lengkap BBM Pertamina

Jakarta, situsenergi.com PT Pertamina (Persero) membuka awal 2026 dengan menurunkan harga bahan...

PLTS Percontohan Diluncurkan Di Pulau Sembur

Batam, Situsenergi.com Kementerian Koperasi bersama Pertamina melalui Pertamina NRE meluncurkan Pembangkit Listrik...