Logo SitusEnergi
Pengembangan PLTS Atap Digenjot Melalui Revisi Permen ESDM 49/2018 Pengembangan PLTS Atap Digenjot Melalui Revisi Permen ESDM 49/2018
Jakarta, Situsenergi.com Kementerian ESDM menegaskan bahwa proyek pembangunan pembangkit listrik 35 giga watt (GW) tidak akan berhenti meski saat ini pemerintah sedang mendorong pengembangan... Pengembangan PLTS Atap Digenjot Melalui Revisi Permen ESDM 49/2018

Jakarta, Situsenergi.com

Kementerian ESDM menegaskan bahwa proyek pembangunan pembangkit listrik 35 giga watt (GW) tidak akan berhenti meski saat ini pemerintah sedang mendorong pengembangan energi baru terbarukan (EBT) khususnya PLTS Atap. Bahkan program pengembangan PLTS Atap diklaim sebagai lanjutan program kelistrikan yang selama ini sudah berjalan.

Dirjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Rida Mulyana menegaskan investor di sektor ketenagalistrikan tidak perlu ragu dan bingung terhadap komitmen pemerintah terkait pembangunan sektor kelistrikan.

Menurut dia, Pemerintah tetap komitmen menyediakan listrik secara baik dan cukup untuk seluruh wilayah di Indonesia. Program pengembangan PLTS Atap yang saat ini sedang dicoba untuk digenjot melalui revisi Peraturan Menteri ESDM 49/2018 tentang Penggunaan Sistem Pembangkit Listrik Tenaga Surya Atap oleh Konsumen PT PLN justru akan menjadi program pelengkap dari program pembangunan pembangkit listrik 35 GW.

“Sekarang yang kita akan lakukan adalah melakukan percepatan itu (pengembangan EBT / Energi Baru Terbarukan). Jadi program ini bukan dibenturkan tapi kelanjutan sehingga investor nggak perlu bingung,” tutur Rida dalam konferensi pers virtual, Jumat (27/8/2021).

Dijelaskan Rida, dari total proyek pembangkit listrik 35 GW mayoritas sudah masuk tahap konstruksi dan financial close. Bahkan sudah ada beberapa proyek yang memasuki Commercial Operation Date (COD). Setidaknya ada 96 persen yang sudah diselesaikan dari sisi perencanaan dan kontrak di akhir 2019 lalu. Hanya tinggal 4 persen kontrak pembangkit yang masih dalam tahap perencanaan dan kontrak.

BACA JUGA   Keren! PDSI Tekan Emisi Ribuan Ton lewat Inovasi Rig Hybrid & Solar Panel

Dengan data itu artinya proyek pembangkit 35 GW sudah sangat jelas bahwa proyek berlanjut dan hasil produksi listriknya akan tetap diserap oleh PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN. Sementara proyek PLTS Atap yang direncanakan untuk dimasifkan menjadi bagian dari upaya diversifikasi penyediaan listrik untuk memenuhi kebutuhan konsumen di masa mendatang yang diperkirakan akan lebih banyak yang memilih energi bersih.

“Kebijakan itu untuk menjawab tantangan zaman dimana kita perlu mengantisipasi kebutuhan listrik dari energi bersih. Sebab ke depan akan semakin banyak konsumen yang aware terkait perubahan iklim maka mulai menuntut energi bersih,” pungkas Rida. (DIN/RIF)

No comments so far.

Be first to leave comment below.

Your email address will not be published. Required fields are marked *