Logo SitusEnergi
Pengembangan PLTP Molor, Terimbas Pandemi Covid-19 Pengembangan PLTP Molor, Terimbas Pandemi Covid-19
Jakarta, Situsenergi.com Penurunan permintaan listrik akibat pandemi covid-19 disebut menjadi alasan pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) molor dari target. Sebagaimana diketahui, dalam... Pengembangan PLTP Molor, Terimbas Pandemi Covid-19

Jakarta, Situsenergi.com

Penurunan permintaan listrik akibat pandemi covid-19 disebut menjadi alasan pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) molor dari target.

Sebagaimana diketahui, dalam rancangan Rencana Umum Energi Nasional (RUEN), pengembangan PLTP yang semula ditargetkan dapat mencapai 9.300 megawatt (MW) pada 2030, kemudian dimundurkan menjadi 2035. Hal itu akan dituangkan di dalam rancangan Grand Strategi Energi Nasional (GSEN).

Hal itu diungkapkan oleh Direktur Panas Bumi Ditjen EBTKE Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Harris Yahya, dalam diskusi virtual yang diselenggarakan oleh Ruang Energi, Kamis (6/5/2021).

Menurutnya, pertumbuhan permintaan listrik mengalami koreksi hingga -2,4 persen akibat pandemi Covid-19. Bahkan kondisi kelistrikan nasional saat ini mengalami oversupply. Di sisi lain, penambahan kapasitas PLTP juga terbatas karena masih adanya kontrak pembangunan pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) yang sudah berjalan untuk kurun waktu 2025-2026.

“Dalam implementasinya ternyata banyak pengaruh, terutama karena pengaruh demand. Pertumbuhan demand yang tidak sesuai dengan ekspektasi kami di awal sehingga di GSEN target 9.300 MW kami mundurkan di 2035,” ujar Harris.

BACA JUGA   PLN Sukses Kawal Formula E 2025 di Jakarta Tanpa Kedip Listrik

Harris mengungkap, hingga saat ini kapasitas terpasang PLTP baru mencapai 2.130,7 MW dari potensi sumber daya panas bumi sebesar 23.765,5 MW.

Pemerintah sebenarnya telah menyiapkan berbagai bentuk dukungan, salah satunya melalui government drilling. Kementerian ESDM akan melakukan pengeboran eksplorasi panas bumi pada 20 wilayah kerja panas bumi sampai dengan 2024 untuk rencana pengembangan 683 MW.

“Ada program baru government drilling di mana pemerintah ambil sebagian risiko pengembangan panas bumi terhadap eksplorasi sebelum nanti penawaran WKP ke badan usaha atau BUMN, risiko yang ada dalam proyek sudah bisa direduksi minimal 1-2 persen,” kata Harris.

Tak hanya itu, pengembang juga bisa memanfaatan dana pembiayaan infrastruktur sektor panas bumi (PISP) dan geothermal resource risk mitigation (GREM) untuk pendanaan pengembangan geotgermal. (SNU/RIF)

No comments so far.

Be first to leave comment below.

Your email address will not be published. Required fields are marked *