Logo SitusEnergi
Pengamat: Kendaraan Listrik Pasar Potensial di Indonesia Pengamat: Kendaraan Listrik Pasar Potensial di Indonesia
Jakarta, situsenergi.com Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyebutkan konsumsi bahan bakar minyak (BBM) pada 2030 mendatang akan turun hingga 6 juta kiloliter.... Pengamat: Kendaraan Listrik Pasar Potensial di Indonesia

Jakarta, situsenergi.com

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyebutkan konsumsi bahan bakar minyak (BBM) pada 2030 mendatang akan turun hingga 6 juta kiloliter.

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Rida Mulyana mengatakan penurunan konsumsi BBM ini sejalan dengan penerapan program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) di Indonesia.

“Dalam Grand Strategi Energi Nasional telah menargetkan pembangunan 572 unit SPKLU pada tahun 2021 hingga 31.850 unit pada tahun 2030, ini ditujukan untuk mengakomodir potensi KBLBB roda 4 yang diperkirakan sekitar 2,2 juta unit pada tahun 2030,” kata Rida dalam sebuah webinar bertajuk Mekanisme Perizinan Berusaha Infrastruktur Pengisian KBLBB, hari ini Selasa (21/09/2021).

Menurut dia, hingga Agustus 2021 Indonesia sudah mendapat label KBLBB sebanyak 1.478 unit untuk roda 4, sebanyak 188 unit untuk roda 3 dan sebanyak 7.526 unit untuk roda 2.

“Semakin bertambahnya KBLBB di Indonesia merupakan tantangan sekaligus peluang usaha khususnya badan usaha di bidang energi dalam menyediakan infrastruktur,” kata dia.

Dia menambahkan, pemerintah yakin terhadap implementasi program KBLBB ini di Indonesia karena hingga saat ini banyak pihak yang mendukung, baik instansi pemerintah maupun badan usaha yang telah menunjukkan keseriusannya dalam memproduksi kendaraan listrik.

BACA JUGA   Naik Tipis, HPE Tembaga Sentuh USD4.552 per Ton di Awal Juni

Sementara itu, dalam rangka mempercepat pembangunan infrastruktur SPKLU, Kementerian ESDM telah memberikan berbagai insentif diantaranya pemberian insentif tarif curah sebesar Rp 714 per KWH untuk badan usaha SPKLU dengan tarif penjualan maksimum Rp 2467 per kilo Watt hour.

“Insentif kedua dengan adanya keringanan biaya penyambungan atau jaminan langganan tenaga listrik serta pembebasan rekening minimum selama 2 tahun pertama untuk badan usaha SPKLU yang bekerja sama dengan PLN,” kata dia.

Sementara itu, menanggapi target pemerintah untuk mendorong penggunaan kendaraan listrik di Indonesia, Ekonom dari Center of Reform on Ecomomics (CORE) Indonesia, Mohammad Faisal mengatakan sejumlah insentif untuk mendorong program tersebut akan menguntungkan Indonesia.

Akan tetapi yang lebih penting, kata dia, program pemerintah yang masuk ke dalam energi EBT ini, pendalaman industrinya di dalam negeri perlu diperkuat terutama dari sisi hilir sehingga nilai tambah dapat dimaksimalkan.

“Jadi bukan, di hulunya ada, diekspor dulu, diolah di luar, diimpor lagi lalu diolah lagi, kalau ini yang terjadi, maka manfaatnya menjadi minimal,” kata Faisal saat dihubungi, Selasa (21/09/2021).

BACA JUGA   Infrastruktur SPKLU PLN Siap Layani Pengguna EV saat Libur Idulfitri

Sementara itu, Faisal menyebutkan, arah kendaraan listrik bakal sukses dilaksanakan karena Indonesia mempunyai posisi yang sangat kuat dari sisi hulu (bahan baku untuk support kendaraan listrik).

“Kita punya bahan baku dan kita punya pasarnya, tinggal bagaimana memanfaatkan dua itu tadi,” kata dia.(SA/RIF)

No comments so far.

Be first to leave comment below.

Your email address will not be published. Required fields are marked *