Logo SitusEnergi
Pengamat: Berlakukan HET Satu Harga Rp 25.000 per Tabung Pengamat: Berlakukan HET Satu Harga Rp 25.000 per Tabung
Jakarta, Situsenergy.com Pengamat Kebijakan Energi Nasional, Sofyano Zakaria meminta Pemerintah untuk coba memberlakukan harga eceran tertinggi (HET) elpiji 3 kg sebesar Rp 25.000 per... Pengamat: Berlakukan HET Satu Harga Rp 25.000 per Tabung

Jakarta, Situsenergy.com

Pengamat Kebijakan Energi Nasional, Sofyano Zakaria meminta Pemerintah untuk coba memberlakukan harga eceran tertinggi (HET) elpiji 3 kg sebesar Rp 25.000 per tabung, tapi berlaku satu harga di seluruh wilayah NKRI.

“Pada kenyataannya rakyat pengguna elpiji 3 kg selalu beli elpiji di atas HET dan nyatanya mereka tidak pernah protes, ngapain pejabat pusing bikin sistem macam-macam untuk menekan subsidi elpiji. Naikan saja harga jual HET- sudah mampu tekan nilai subsidi,” kata Sofyano di Jakarta, Rabu (15/1/2020).

Yang menjadi pertanyaan, apakah Pemerintah punya keberanian untuk melakukan itu. Dan apa bisa dijamin distribusi tertutup tidak membuat masyarakat malah jadi susah?

“Kalau menurut saya harusnya naikan saja harga jual HET dan sebaiknya pengecer-pengecer dijadikan titik jual dan masuk dalam mata rantai distribusi resmi yang mendapat margin yang ditetapkan pemerintah. Tapi pengecer wajib melengkapi peralatan yang dibutuhkan,” ujarnya.

Selama ini, kata dia, tidak ada kontrol terhadap pengguna karena peraturannya yang abu-abu. “HET elpiji saja bisa berlapis-lapis. Ada HET yang ditetapkan Pemerintah pusat. Ada HET yang ditetapkan Gubernur dan ada HET yang ditetapkan Bupati/Walikota. Ironisnya rakyat beli dengan Harga Eceran Nyata yang tak sesuai HET yang ada. Jadi saran saya, hapus ketentuan HET Pemda sehingga untuk elpiji hanya berlaku satu HET yang juga sebagai Harga Eceran Nyata,” paparnya.

BACA JUGA   Bangga! Tim Medco E&P Tembus Top 10 Dunia di AI Hackathon GOTECH 2025

Lebih jauh ia mengatakan, jika para pengecer dianggap sebagai biang masalah bengkaknya subsidi elpiji, maka angkat saja sebanyak-banyaknya pengecer sebagai sub pangkalan elpiji dan tugaskan Pemda untuk melakukan pembinaan. “Tetapkan agen, pangkalan dan pengecer (sub pangkalan) sebagai mata rantai distribusi elpiji 3 kg dan tetapkan besaran margin dan ongkos angkutnya,” ujarnya,

Menurut Sofyano, langkah ini akan menghilangkan pihak-pihak yang hanya berperan sebagai calo. Dia sepakat mereka yang bekerja riil yang harusnya mendapat profit besar dan konsumen tidak dimain-mainkan harganya. “Harus ada perubahan mental baik internal maupun eksternal. Ini Ekonomi yang berkeadilan,” ucapnya.

Ia juga mempertanyakan pemberlakuan subsidi tertutup atas elpiji 3 kg yang notabene dominan dipakai sama rakyat kecil. Selain itu, apakah data kependudukan calon penerima subsidi tertutup dijamin pasti clean n clear.

“Mengapa untuk susidi elpiji 3 kg yang dominan dipakai rakyat kecil akan diberlakukan subsidi tertutup sementara subsidi pada solar diberikan secara terbuka, bebas,” tanya Sofyano.

Namun lanjut dia, jika program distribusi tertutup elpiji 3 kg telah berhasil dilaksanakan maka itu berarti harga jual elpiji 3 kg sudah menjadi harga ke ekonomian, sehingga badan usaha niaga migas swasta juga dapat berjualan elpiji 3 kg.(adi)

BACA JUGA   Pefindo Naikkan Rating Elnusa ke idAA+, Outlook Stabil

No comments so far.

Be first to leave comment below.

Your email address will not be published. Required fields are marked *