Logo SitusEnergi
Pengamat AEPI: Serahkan Semua Kuota Solar Subsidi ke Pertamina Pengamat AEPI: Serahkan Semua Kuota Solar Subsidi ke Pertamina
Jakarta, Situsenergi.com Pengamat Ekonomi dari AEPI, Salamuddin Daeng menyarankan kepada Pemerintah untuk menyerahkan semua kuota Solar Subsidi kepada PT Pertamina (Persero). “Solar subsidi sebaiknya... Pengamat AEPI: Serahkan Semua Kuota Solar Subsidi ke Pertamina

Jakarta, Situsenergi.com

Pengamat Ekonomi dari AEPI, Salamuddin Daeng menyarankan kepada Pemerintah untuk menyerahkan semua kuota Solar Subsidi kepada PT Pertamina (Persero).

“Solar subsidi sebaiknya diserahkan semua kepada Pertamina. Jadi seluruh kuota solar subsidi PT AKR dialihkan saja kepada Pertamina untuk mengatasi kelangkaan atau antrean di lokasi-lokasi tertentu, dengan menambah kuota SPBU di lokasi yang rawan terjadi kelangkaan,” kata Salamuddin di Jakarta, Selasa (12/4/2022).

Menurut Salamuddin, penyaluran Solar Subsidi merupakan tugas yang sangat berat baik secara tehnis maupun non tehnis. Secara tehnis harus menjangkau wilayah-wilayah terjauh yang memburutuhkan komitmen besar untuk menjalankan dengan dukungan infrastruktur yang memadai. Secara non tehnis ini butuh kejujuran, loyalitas dan kesediaan bekerja tanpa pamrih.

“Masa iya swasta sanggup menjalankan tugas ini. Sementara pasar solar komersial sangat luas terutama di wilayah tambang atubara, kebun sawit dan pusat pusat industri yang menjanjikan keuntungan besar,” katanya.

Apalagi dengan harga solar komersial yang sangat tinggi sekarang ini, kata dia, maka swasta tentu akan fokus dalam mengejar keuntungan bisnis. Paling tidak dalam jangka pendek bisa dapat untung.

BACA JUGA   Kebersamaan Ramadan: Pertamina Berbagi Santunan untuk 32 Ribu Anak Yatim

“Tidak mudah bagi sektor bisnis manapun di dalam negeri sekarang yang bisa untung bagus sehingga tugas pemerintah untuk menyalurkan solar subsidi akan diabaikan,” ujarnya.

Lebih jauh ia mengungkapkan, bahwa kegiatan distribusi solar subsidi membutuhkan pengawasan ekstra mengingat harganya yang terpaut jauh dengan solar komersial.

“Bisa saja sebagian besar solar subsidi telah mengalir ke kebun-kebun sawit dan tambang batubara atau kegiatan industri lainnya. Jadi seharusnya pengawasan solar seperti ini satu pintu yang dikontrol langsung oleh negara yakni melalui BUMN,” tukasnya.

Ditambahkan, dalam situasi ekonomi yang sulit dan kenaikan harga dalam solar non subsidi, tentu swasta akan membutuhkan tambahan uang dalam menjalankan usaha distribusi BBM. Sulitnya dukungan perbankan dewasa ini akibat resiko usaha yang meningkat sulit bagi swasta untuk mendapatkan tambahan uang.

“Dengan demikian tugas mendistribusikan solar subsidi oleh swasta ini pasti akan diabaikan,” ucapnya.

Selain itu, kata dia, disparitas harga solar non subsidi dengan solar subsidi yang sangat besar, membuka peluang adanya moral hazard, manipulasi data, dan lain-lain.

“Selisih harga sekarang ini bisa mencapai Rp 7.000-an per liter solar. Bagaimana mungkin mengontrol perilaku dengan konsidi pasar yang sangat rawan semacam itu?” Tanya dia.

BACA JUGA   SKK Migas Gaspol Tarik Investor, Siapkan 60 Wilayah Kerja Baru Buat Eksplorasi!

“Jadi Pemerintah harus melakukan pengawasan yang serius, penegakan hukum terkait penyelewengan solar subsidi, oleh industri, perkebunan sawit dan pertambangan batubara,” pungkasnya.(SL)

No comments so far.

Be first to leave comment below.

Your email address will not be published. Required fields are marked *