


Jakarta, situsenergy.com
Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) menunda sementara penandatanganan kontrak kerja sama Production Sharing Contract (PSC) delapan wilayah kerja (wk) blok minyak dan gas bumi (migas) terminasi yang diserahkan ke PT Pertamina (Persero).
Menteri ESDM Ignasius Jonan mengatakan, sedianya rencana penandatanganan PSC delapan blok migas terminasi tersebut pada pekan lalu. Namun, Pertamina selaku pengemban tugas meminta diundur menjadi dua bulan ke depan.
“Ya saya maunya tandatangan minggu lalu. Pertamina minta waktu dua bulan ke depan,” kata Jonan, di Jakarta, Rabu (11/4) kemarin.
Menurut Ignasius Jonan, pemerintah memberikan keleluasaan ke Pertamina untuk bermitra dengan kontraktor lain dalam mengelola delapan blok terminasi tersebut. Adanya mitra dalam pengelolaan delapan blok terminasi berdasarkan permintaan Pertamina.
“Kalau peralihan hak partisipasi itu kan bebas saja ya. Kita tidak bisa kendalikan, pertanyaannya mungkin kenapa Pertamina harus ada mitra? Lho suratnya Pertamina sendiri yang minta ada mitra,” katanya.
Jonan melanjutkan, mitra tersebut harus membayar hak partisipasi dalam mengelola blok migas terminasi. Dia pun berpesan ke Pertamina untuk tidak menjual penugasannya dalam mengelola delapan blok terminasi, sehingga perusahaan tersebut tetap menjadi bagian pengelola blok terminasi.
“Yang saya pesan begini ke Pertamina, tidak boleh menjual penugasan itu untuk mendapat cash di depan. Kalau mau itu diatur dengan mitranya bagaimana, cash call-nya pertama siapa, mitranya nanggung apa, dan sebagainya. Kalau kita kasih penugasan dan kemudian dijual oleh Pertamina, masa begitu tujuannya, kan lucu,” ujar Jonan. (mul)
No comments so far.
Be first to leave comment below.