


Jakarta, Situsenergi.com
Pemerintah Provinsi Riau siap mendukung proses peralihan Blok Rokan dari PT Chevron Pacific Indonesia (CPI) ke Pertamina. Bentuk dukungan nyata adalah dengan menyiapkan badan usaha daerah yang siap berbagi peran dalam pengelolaan blok tersebut.
Gubernu Riau, Syamsuar pemerintahan dengan dikelola langsung oleh Pertamina, diharapkan kedepannya Blok Rokan memberikan kontribusi yang lebih signifikan untuk pemenuhan kebutuhan energi migas nasional. Pihaknya mengaku sudah siap melayani BUMD untuk melaporkan dalam pengelolaan kepentingan Paricipating (PI).
“Kami berharap setelah proses berpindah-pindah selesai, dan Blok Rokan dikelola Pertamina, hak pemerintah daerah untuk pengelola PI (Participating Interest) sebesar 10% juga bisa berjalan,” ujar Syamsuar dalam keterangannya, Selasa (1/6/2021).
Syamsuar menjelaskan, setelah melalui proses penawaran dan evaluasi kepada seluruh BUMD di Provinsi Riau, akhirnya terpilih dua BUMD yang memenuhi kriteria untuk berpartisipasi dalam PI di Blok Rokan, yaitu PT Riau Petroleum dan PT Bumi Siak Pusako. Dia berharap agar Pertamina Hulu Rokan dapat memberdayakan BUMD, kontraktor lokal dan tenaga kerja lokal untuk kegiatan penunjang operasional Blok Rokan.
“Tidak kalah pentingnya adalah status dari eks pekerja CPI beserta subkontraktornya. Hak-hak dari pekerja harus menjadi Perhatian Pertamina,” katanya.
Jaffee Arizon Suardin, Direktur Utama PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) memastikan proses berpindah-pindah berjalan lancar dan Pemprov Riau mendukung proses peralihan pengelolaan Blok Rokan ke Pertamina. Menurutnya, harapan dari pemerintah daerah akan menjadi perhatian PHR dan kedepannya diharapkan sinergi dan kerjasama yang telah terjalin dengan baik akan semakin erat antara Pertamina dan Pemprov Riau.
Terkait dengan status bagi para eks pekerja CPI, tim Human Capital (HC) Pertamina telah menyiapkan semua hal yang diperlukan untuk proses transisi pekerja CPI menjadi bagian dari Pertamina.
“Akan kami semua mengurus hak-hak pekerja dipenuhi sesuai dengan peraturan yang berlaku di Pertamina,” tegas Jaffee.
Pengelolaan Blok Rokan oleh CPI akan berakhir pada 8 Agustus 2021, dan pada 9 Agustus 2021 Blok Rokan akan dikelola secara dikelola oleh PHR dengan skema Production Sharing Contract (PSC) Gross Split dan pemerintah daerah memiliki hak PI sebesar 10%, berdasarkan Permen ESDM Nomor 37 Tahun 2016.
Dalam rangkaian kunjungan ini, Jaffee juga mengunjungi beberapa pemangku kepentingan lainnya di Provinsi Riau, salah satunya adalah Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR). Pada pertemuan tersebut dibahas mengenai berbagai hal yang terkait dengan masyarakat Riau dan lembaga peran adat dalam Alih Kelola Blok Rokan. Datuk Syahril Abubakar, DPH LAMR Provinsi Riau, menyatakan dukungannya kepada PHR dalam proses alih kelola ini.
“LAMR berharap PHR mendorong peran serta masyarakat Riau dalam pengelolaan Blok Rokan agar lebih besar lagi di masa mendatang,” harap Datuk Syahril. LAMR juga berterima kasih telah diberi kesempatan untuk mengikuti proses dalam Alih Kelola Blok Rokan ini.
Selain itu, dalam rangkaian kegiatan yang sama, Jaffee juga bersilaturahmi dengan tokoh pimpinan Suku Sakai, termasuk Ketua GAPENAS (Gabungan Pengusaha Suku Sakai).
Blok Rokan berada di Provinsi Riau, dengan wilayah kerja di lima kabupaten yaitu Rokan Hulu, Rokan Hilir, Bengkali, Siak dan Kampar, serta dua kota, yaitu Pekanbaru dan Dumai. Dengan luas wilayah kerja mencapai 6.300 KM2, Blok Rokan memiliki 80 lapangan produksi dengan jumlah sumur mencapai 12.000 lebih.
“Saat ini produksi rata-rata Blok Rokan mencapai 165.000 BOPD dan tantangan terbesarnya adalah menjaga kestabilan produksi dengan angka penurunan yang masih cukup tinggi,” ujar Jaffee.
PT Pertamina Hulu Rokan – Regional Sumatra, lanjut Jaffee, akan berupaya maksimal dengan prinsip Grow, Agressive, Massive, Efficient, dan Resilient dalam setiap kegiatan operasionalnya. (DIN / RIF)
No comments so far.
Be first to leave comment below.