Logo SitusEnergi
Pemerintah Ubah Formula Harga Minyak Mentah Indonesia Pemerintah Ubah Formula Harga Minyak Mentah Indonesia
Jakarta, Situsenergi.com Dalam rangka penyesuaian terhadap formula harga minyak mentah Indonesia, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melakukan perubahan peraturan. Tim Harga Minyak... Pemerintah Ubah Formula Harga Minyak Mentah Indonesia

Jakarta, Situsenergi.com

Dalam rangka penyesuaian terhadap formula harga minyak mentah Indonesia, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melakukan perubahan peraturan. Tim Harga Minyak Mentah Indonesia, mengubah lampiran dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 114 K/12/MEM/2020 tentang Formula Harga Minyak Indonesia.

Menteri ESDM, Arifin Tasrif, menjelaskan bahwa dengan memperhatikan berbagai faktor maka beberapa jenis minyak mentah perlu dievaluasi formula harga penetapannya. Oleh sebab itu pada tanggal 28 April 2021 menetapkan Keputusan Menteri ESDM Nomor 80.K/MG.03/MEM.M/2021 tentang Perubahan Atas Kepmen ESDM Nomor 114 K/12/MEM/2020 tentang Formula Harga Minyak Mentah Indonesia.

“Dinyatakan dalam pasal I aturan ini, mengubah Lampiran Kepmen ESDM Nomor 114 K/12/MEM/2020 tentang Formula Harga Minyak Mentah Indonesia menjadi sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Kepmen ini. Aturan ini berlaku mulai tanggal ditetapkan,” kata Arifin Tasrif dalam keterangannya, Rabu (19/5/2021).

Dalam Keputusan Menteri ESDM itu terdapat 55 jenis minyak mentah Indonesia, di mana jenis minyak Meslu tidak lagi dicantumkan. Perubahan lainnya, jenis minyak Arjuna tidak lagi termasuk dalam minyak mentah utama Indonesia.

BACA JUGA   Gaspol! PGE Siap Tembus 1 GW Energi Panas Bumi Tahun Ini

Selengkapnya 55 jenis minyak mentah tersebut adalah Minyak Mentah Utama Indonesia yaitu SLC, Attaka, Duri, Belida, Senipah Condensate dan Banyu Urip. Sedangkan Minyak Mentah Indonesia Lainnya adalah Anoa, Arjuna, Arun Condensate, Bekapai, Belanak, Bentayan, Bontang Return Condensate (BRC), Bula, Bunyu, Camar, Cepu, Cinta, Geragai/ Makmur, Geragai Condensate/Makmur Condensate, Handil Mix, Jambi, Jatibarang, Jene/ Pendopo, Kaji/ Matra, Kerapu. Ketapang, Klamono, Komplek Palembang Selatan (KPS)/Air Serdang/Guruh, Kondensat Sampang, Kondensat Tangguh, Lalang, Langsa, Lirik, Madura/Poleng, Mengoepeh, Mudi Mix, NSC/Katapa/Arbei, Pagerungan Condensate, Pam.Juata/ Sanga-Sanga Mix/ Mamburungan, Pandan, Pangkah, Ramba/ Tempino, Rimau/ Tabuhan, Sangatta, Selat Panjang, Sepinggan Yakin Mix, South Jambi Condensate, Tanjung, Talang Akar Pendopo (TAP)/Air Hitam, Tiaka, Udang, Walio Mix, West Seno Bangka Mix dan Widuri. (DIN/RIF)

No comments so far.

Be first to leave comment below.

Your email address will not be published. Required fields are marked *