Logo SitusEnergi
Pemerintah Tidak Konsisten Dalam Upaya Memafaatan Energi Surya Pemerintah Tidak Konsisten Dalam Upaya Memafaatan Energi Surya
Jakarta, situsenergy.com Investasi  pada pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) tetap diminati kalangan investor. Lagi-lagi pada saat ini pemerintah terus mendorong upaya penyediaan energi... Pemerintah Tidak Konsisten Dalam Upaya Memafaatan Energi Surya

Jakarta, situsenergy.com

Investasi  pada pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) tetap diminati kalangan investor. Lagi-lagi pada saat ini pemerintah terus mendorong upaya penyediaan energi matahari  itu dengan akan diterbitkannya peraturan menteri  tentang PLTS  atas bangunan, akhir tahun ini.

Hal itu dikemukanan Direktur Aneka Energi Baru dan Energi Terbarukan, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Harris, ketika mendampingi Dirjen EBTKE, Rida Mulyana pada acara Media Briefing terkait capaian EBT periode empat tahun terakhir, di Direktorat EBTKE, Cikini, Jakarta, Jumat (26/10).

“Pengembangan proyek PLTS tetap diminati kalangan investor walau memang harus diakaui banyak menghadapi hambatan hambatan di sana -sini. Namun, saat ini progresnya berjalan walau skalanya  kecil yakni  5 megawatt menyebar di Tanah Air,  sehinga  mencapai 90 megawatt,” kata Harris.

Ia mengatakan, PT Lin, sebagai BUMN yang menjadi mitra pengembangan PLTS konsisten untuk mendorong percepatan peneyediaan energi surya melaui penguasaan teknologi dan penyediaan material. Hal ini sejalan dengan komitmen pemerintah yang terus berusaha memberi kemudahan bagi swasta  melalui regulasi-regulasi yang aplikatif.

“Sekarng untuk mempercepat penyediaan energi surya, Menteri ESDM akan menerbitkan  permen ESDM tentang PLTS atas bangunan. Kementerian ESDM masih melakukan kajian-kajian serta perhitungan untuk menghadirkan format yang saling menguntungkan,” tandas Harris.

BACA JUGA   BAg Gandeng HDF Energy Indonesia untuk Kaji Potensi Kapal Bertenaga Hidrogen

Sementara, mengacu   kepada   KEN   (Kebijakan   Energi   Nasional)   yang   tertuang   pada   Peraturan Pemerintah   (PP)   Nomor   79/2014,  realisasi penggunaan  EBT dalam bauran energi nasional (energy mix) mencapai 23% pada tahun 2025, dan 31,2% tahun 2050, maka capaian PLTS saat ini bagaikan panggang jauh dari api.

Dilihat dari paparan diatas, pemerintah tidak konsisten dalam memanfaatkan energi surya yang resourcesnya besar dan ramah lingkungan. Sebab, dari target penyediaan energi primer EBT tahun 2025 sesuai RUEN (Rencana Umum Energi Nasional) kapasitas pembangkit  listrik nasional (2017) sebesar 135 gigawatt (GW), 45 GW diantaranya dari EBT,  dan 7 GW di antarannya adalah PLTS, ini gagal! (mul)

No comments so far.

Be first to leave comment below.

Your email address will not be published. Required fields are marked *