Logo SitusEnergi
Pemerintah Tidak Akan Menunda Pembangunan Pembangkit Sesuai RUPTL Pemerintah Tidak Akan Menunda Pembangunan Pembangkit Sesuai RUPTL
Jakarta, situsenergy.com Rencana Umum Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2018-2027 adalah acuan pemerintah. Oleh karena itu, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tidak akan... Pemerintah Tidak Akan Menunda Pembangunan Pembangkit Sesuai RUPTL

Jakarta, situsenergy.com

Rencana Umum Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2018-2027 adalah acuan pemerintah. Oleh karena itu, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tidak akan menunda pembangunan pembangkit listrik ‎sesuai dengan yang dicantumkan dalam RUPTL.

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM) Andy Noorsaman Sommeng mengatakan, pembangunan pembangkit listrik akan tetap berjalan, mengacu RUPTL 2018-2027 dengan total kapasitas total kapasitas tambahan pembangkit sebesar 56.024 Mega Watt (MW).

“Paling tidak kan RUPTL jalan terus,”‎ kata Andy, di Jakarta, Kamis (26/10/2018).

Menurutnya, jika rencana pembangunan pembangkit diubah ‎maka akan menciptakan ketidak pastian bagi investor. Sementara saat ini Indonesia sedang berupaya mendatangkan investasi untuk mendorong pertumbuhan ekonomi.

“Saya meyakinkan kita butuh investasi, kita butuh dolar AS, butuh Euro, kalau dari sana kan mereka sudah bawa dolar AS (uangnya) nanti,”‎ kata Andy.

Ketenagalistrikan merupakan salah satu ‎sektor yang diminati para penanam modal. Oleh sebab itu perlu adanya kepastian dengan untuk membuat investor yakin menanamkan modalnya di Indonesia.

“Kalau tidak kita akan makin volatile, tidak pasti, kompleks dan ambigu artinya bagi para investor,” pungkasnya.(mul)

BACA JUGA   Bahlil Lantik Dua Jenderal Penegak Hukum ESDM, Siap Basmi Pelanggaran Tambang!

No comments so far.

Be first to leave comment below.

Your email address will not be published. Required fields are marked *