Logo SitusEnergi
Pemerintah Terus Negosiasi Kepemilikan Saham Freeport Pemerintah Terus Negosiasi Kepemilikan Saham Freeport
Jakarta, situsenergy.com Pemerintah masih terus melakukan negosiasi dengan PT Freeport Indonesia soal kepemilikan saham sebesar 51 persen untuk Indonesia. Pemerintah tetap optimistis pencapaian negosiasi... Pemerintah Terus Negosiasi Kepemilikan Saham Freeport

Jakarta, situsenergy.com

Pemerintah masih terus melakukan negosiasi dengan PT Freeport Indonesia soal kepemilikan saham sebesar 51 persen untuk Indonesia. Pemerintah tetap optimistis pencapaian negosiasi akan menguntungkan Indonesia.

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, mengatakan, perundingan kepemilikan saham PT Freeport Indonesia yang saat ini masih berlangsung telah sesuai dengan prinsip ekonomi Pancasila. Pemerintah terus mengupayakan negosiasi juga mengacu pada UUD 1945.

“Kami usahakan terus. Seperti yang saya sampaikan tadi, di dalam proses negosiasi kami mengacu pada UUD dan Undang-Undang yang kami miliki sekarang ini,” kata Sri Mulyani di  Jakarta, Selasa (3/7/2018).

Sri Mulyani menegaskan, pemerintah akan memastikan hasil perundingan mencerminkan pengelolaan sumber daya alam dan pengelolaan sumber daya manusia yang sesuai dengan azas Pancasila.

“Value-value yang kami anggap akan memberikan suatu praktik dari sisi pengelolaan sumber daya manusia dan sumber daya alam kita sesuai dengan azas Pancasila,” katanya.

Sri Mulyani menambahkan, pemerintah dalam ambil keputusan juga melihat peraturan yang berlaku di Indonesia, keadilan dan persatuan Indonesia.

“Kalau kita bicara soal keadilan sosial, bicara soal persatuan Indonesia, tentang perikemanusiaan, kita lihat dalam konteks Undang-Undang yang ada, compliance atau kepatuhan terhadap lingkungan atau masyarakat sekitar. Compliance terhadap perpajakan, itu semuanya kami lakukan,”kata Sri Mulyani. (mul)

BACA JUGA   PGE Gandeng Zorlu Enerji Turki untuk Kembangkan Proyek Panas Bumi Internasional

No comments so far.

Be first to leave comment below.

Your email address will not be published. Required fields are marked *