

Pemerintah Tengah Godok Skema Feed in Tarif Formula Baru EBT
ENERGI December 29, 2019 Editor SitusEnergi 0

Jakarta, situsenergy.com
Pemerintah tengah menggodok skema feed in tariff untuk formula harga beli dari pembangkit listrik berbasis energi terbarukan (EBT).
Siaran Pers Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Minggu (29/12), menyebutkan, mengatakan, formula baru ini dimungkin terjadi perbedaan harga energi EBT berdasarkan biaya dan teknologi yang digunakan. “Contohnya geothermal, lain dengan solar panel, lain dengan biomassa, dan lain dengan hydro. Kalau geothermal ‘kan mirip-mirip migas, mengebor dan survei,” jelas Arifin Tasrif.
Namun itu, Menteri ESDM memastikan, kebijakan baru ini bertujuan tidak merugikan investor. Dengan skema yang baru ini diharapkan pembangunan pembangkit EBT tetap berjalan. “Kan kemaren feed in tarif diberlakukan untuk semuanya, sehingga tidak jalan. Yang costnya mahal, masa mau dijual murah, malah rugi,” ujar Arifin Tasrif.
Disamping itu saat ini sedang digodok bahwa masa berlakunya nanti akan disesuaikan dengan depresiasi cost yang akan terus menurun sehingga beban PLN tidak terlalu berat. “Supaya ke depan beban PLN tidak terlalu berat, jangan dipukul rata semua, padahal biayanya sudah turun, kan ada depresiasi,” jelas Arifin.
Ditambahkannya, kebijakan baru ini akan menggantikan formula harga pembangkit listrik EBT saat ini dihitung berdasarkan biaya pokok penyediaan (BPP) yang ditetapkan PLN seperti tertuang dalam Peraturan Menteri ESDM nomor 50 Tahun 2017. Formula baru ini menjadi salah satu upaya pemerintah untuk mencapai pemanfaatan EBT sebesar 23 persen di dalam bauran energi (energy mix) di tahun 2025 sesuai Rencana Umum Energi Nasional (RUEN). (MUL/rif)
No comments so far.
Be first to leave comment below.