Logo SitusEnergi
Pemerintah Kaji Aturan Soal Slag Baja dan Nikel Pada  Smelter Pemerintah Kaji Aturan Soal Slag Baja dan Nikel Pada  Smelter
Jakarta, SitusEnergy.com Pemerintah masih mengkaji untuk pembuatan aturan terkait sisa hasil olahan baja dan nikel pada pabrik pengolahan dan pemurnian mineral hasil tambang (Smelter).... Pemerintah Kaji Aturan Soal Slag Baja dan Nikel Pada  Smelter

Jakarta, SitusEnergy.com

Pemerintah masih mengkaji untuk pembuatan aturan terkait sisa hasil olahan baja dan nikel pada pabrik pengolahan dan pemurnian mineral hasil tambang (Smelter). Kajian tersebut dilakukan di tingkat Menteri Koordinator Perekonomian, dengan melibatkan Kementerian Perindustrian, Kementerian LHK dan Kementerian ESDM.

Dirjen Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika Harjanto mengatakan, hingga saat ini pemerintah belum juga menemukan formula yang tepat mengenai hasil mengenai sisa hasil baja dan nikel. Meski demikian, ia mengungkap bahwa seluruh pihak menginginkan adanya aturan yang disesuaikan dengan kaidah-kaidah internasional.

“Jadi yang bisa kita pakai peraturan internasional dan kita akan melihat Peraturan Pemerintah (PP) atau Permen Lingkungan Hidup-nya ke depan. Tetapi ini belum finallah pembicaraannya,” ujar Harjanto di Jakarta, Jumat (13/9).

Harjanto berpendapat, jika aturan industri pertambangan itu diberlakukan di Indonesia, ia optimis bahwa sektor pertambangan dan juga pengolahan  bisa lebih maju. Pasalnya, hasil tambang yang didapat bisa diolah seoptimal mungkin di dalam negeri.

“Sehingga untuk ke sana kita kan harus berkaca kepada ketentuan ketentuan standar internasional lah yah. Sepanjang itu produknya bisa diterima standar lingkungan dan sebagainya,” tuturnya.

BACA JUGA   Dorong Talenta Pelaut Berdaya Saing Global, PIS Luncurkan Beasiswa dengan 7 Kampus Nasional

Sebagai informasi saja, Kemenko Bidang Perekonomian hari ini, Jumat (13/9) menggelar rapat koordinasi (Rakor) pembahasan penanganan slag atau sisa tambang hasil olahan industri smelter. Rapat tersebut dipimpin langsung Menteri Koordinator bidang Perekonomian Darmin Nasution dan dihadiri Direktur Jenderal Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika, Kemenperin, Dirjen Minerba ESDM dan Dirjen PSLB3 Kementerian LHK. (SNU)

No comments so far.

Be first to leave comment below.

Your email address will not be published. Required fields are marked *