Home Uncategorized Pemerintah Himbau Pertamina Tetap Gunakan SDM dari Operator Sebelumnya
Uncategorized

Pemerintah Himbau Pertamina Tetap Gunakan SDM dari Operator Sebelumnya

Share
pemerintah himbau pertamina tetap gunakan sdm dari operator sebelumnya
pemerintah himbau pertamina tetap gunakan sdm dari operator sebelumnya
Share

Jakarta, situsenergy.com

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menugaskan PT Pertamina (Persero) untuk mengelola 7 wilayah kerja (wk) minyak dan gas  bumi (migas) terminasi.

Penuasan itu merupakan bentuk kompensasi dari pemerintah, untuk mengurangi kerugian Pertamina dalam menjual Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Premium.

“Wk migas terminasi diberikan ke Pertamina sebagai kompensasi kondisi keuangan Pertamina, itu bisa aja,” kata Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Djoko Siswanto di Jakarta, Senin (23/4).

Menurutnya, dengan diserahkannya pengelolaan tujuh blok‎ migas yang habis masa kontraknya atau terminasi pada tahun ini ke Pertamina, maka akan ‎menambah produksi migas perseroan. Dari tambahan tersebut bisa menambal kerugian Pertamina.

“Itu salah satu pertimbangannya, kan pasti dong secara korporasi Pertamina berkurang keuntungannya di BBM, di hulunya bisa dapat tambahan produksi minyak atau pun gas dengan dapatnya wk terminasi seperti ini,” kata Djoko Siswanto.

Secara terpisah, Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Amien Sunaryadi, menyebutkan, berdasarkan data produksi per akhir Desember 2017, total produksi minyak blok terminasi yang diserahkan ke Pertamina mencapai 68,5 barel per hari (bph) dan gasnya mencapai 306 mmscfd.

Dari total produksi tersebut akan menambah produksi migas Pertamina. ‎”Data per akhir Desember kemarin dari 68,5 bph gasnya 306 mmscfd,” ujar Amien. ‎

Telah dirilis media massa minggu lalu bahwa ‎blok migas diserahkan ke Pertamina menjadi tujuh, yaitu Blok Tuban, Ogan Komering, Sanga Sanga, North Sumatra Offshore, Southeast Sumatra dan East Kalimantan dan Attaka.

Tujuh blok migas tersebut telah disetujui Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan.

Djoko Siswanto mengatakan, seluruh kontrak wilayah kerja tersebut habis pada 2018. Kemudian diberikan kepada perusahaan afiliasi PT Pertamina (Persero).

“Kami harapkan Pertamina tetap menggunakan tenaga kerja yang bekerja di operator sebelumnya, kemudian biaya yang belum direcover diselesaikan sesingkatnya,” kata Joko Siswanto.(mul)

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles

Pertamina Pamer Aksi Iklim di COP30 Brazil, Kolaborasi Global Kian Solid

Jakarta, situsenergi.com Pertamina memanfaatkan COP30 di Brazil untuk memperkuat kolaborasi global dalam...

Pertamina SEHATI Gaspol Tekan Stunting, Dampaknya Mulai Terlihat Nyata

Jakarta, situsenergi.com Upaya menekan stunting kini makin masif, dan Pertamina ikut tancap...

Pertamina Tancap Gas Garap Multistage Fracturing Pertama di Indonesia, Targetkan Lompatan Produksi Migas

Jakarta, situsenergi.com Pertamina kembali menggebrak industri migas lewat penerapan teknologi Multistage Fracturing...

MyPertamina Tebar Hadiah Periode 3 Pecah! 1 Paket Haji Furoda hingga Honda HR-V Jadi Rebutan

Jakarta, situsenergi.com Pertamina Patra Niaga kembali memanjakan pelanggan lewat program MyPertamina Tebar...