

Pemerintah Dorong Peningkatan Nilai Tambah Batu Bara Melalui Gasifikasi
ENERGI November 11, 2020 Editor SitusEnergi 0

Jakarta, SitusEnergy.com
Pemerintah terus mendorong peningkatan nilai tambah komoditas batu bara di Indonesia, salah satunya melalui proses gasifikasi.
Peningkatan nilai tambah batu bara sendiri bisa dilakukan melalui beberapa cara, diantaranya melalui cara seperti briket, kokas, pencairan batu bara, gasifikasi, hingga campuran batu bara cair.
Terkait dengan proses gasifikasi, produk akhirnya berupa dimethyl ether (DME). Produk itu sendiri disebut bisa menggantikan penggunaan liquefied petroleum gas (LPG) yang semakin melonjak jumlah impornya.
Presiden Joko Widodo beberapa waktu lalu pernah menyampaikan, peningkatan nilai tambah batu bara merupakan salah satu target yang ingin diraih. Menurutnya, pada tahun-tahun kedepan, ekspor batu bara mentah harus terus berkurang.
“Kita sudah lama sekali mengekspor batu bara mentah ini. Saya kira memang harus segera diakhiri,” ujar Jokowi.
Ia pun meminta agar perusahaan tambang batu bara mengembangkan industri turunan batu bara, mulai dari industri peningkatan mutu upgrading, pembuatan briket batu bara, pembuatan kokas, pencairan batu bara, gasifikasi batu bara sampai dengan campuran batu bara cair.
Tercatat beberapa perusahaan tambang besar saat ini berencana mengembangkan proyek gasifikasi batu bara. Perusahaan&perusahaan itu antara lain PT Bukit Asam Tbk (PTBA) dan Bakrie Group. Dari penjelasan kedua perusahaan tersebut, setidaknya proyek DME ini paling cepat baru beroperasi pada 2024. (SNU/rif)
No comments so far.
Be first to leave comment below.