Home ENERGI Pemerintah Dorong Green Fund untuk Investasi dan Pembiayaan Bidang EBTKE
ENERGI

Pemerintah Dorong Green Fund untuk Investasi dan Pembiayaan Bidang EBTKE

Share
Share

Jakarta, SitusEnergy.com

Pemerintah mendorong pelaksanaan Clean Energy Finance and Investment Mobilisation (CEFIM) atau Green Fund untuk pengembangan sektor Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) di Indonesia.

Deputi Bidang Koordinasi Pengelolaan Energi, Sumber Daya Alam, dan Lingkungan Hidup Kemenko Perekonomian Montty Girianna mengatakan, Indonesia telah berkomitmen untuk menurunkan emisi pada 2030 nanti, menjadi sebesar 29 persen atau 41 persen dengan bantuan internasional.

Sebagaimana diketahui, sektor lahan dan energi diharapkan menjadi kontributor utama penurunan emisi tersebut. Adapun prospek pengembangan Energi Baru dan Terbarukan (EBT) di negara ini juga sangat memungkinkan, mengingat Indonesia memiliki potensi energi terbarukan yang besar.

Tercatat potensi energi terbarukan mulai dari tenaga air, panas bumi, bionergi, surya, angin, dan arus laut mencapai 442 Gigawatt (GW). “Indonesia telah mendapatkan peringkat Triple B (BBB) dan masuk dalam rating investment grade country dari lima lembaga pemeringkat internasional. Artinya bahwa investor seharusnya tidak perlu khawatir untuk berinvestasi di Indonesia,” kata Montty di Jakarta, Jumat (8/11).

Montty melanjutkan, dari total potensi EBT yang ada, saat ini baru digunakan sebesar 9,32 GW atau sekitar 2 persennya saja. Sedangkan porsi energi terbarukan dalam bauran energi saat ini baru mencapai 12,8 persen.

Komitmen pemerintah untuk pengembangan EBTKE sendiri sudah tercantum dalam Rancangan Teknokratik RPJMN 2020-2024 yang menyebutkan bahwa pemerintah menargetkan capaian energi terbarukan sebesar 20 persen pada 2024.

“Maka itu untuk mencapai target tersebut tentunya membutuhkan dukungan pembiayaan, investasi dan perbaikan regulasi untuk mendukung pengembangan EBT,” tuturnya.

Berdasarkan kajian BAPPENAS, tercatat kebutuhan investasi infrastruktur ketenagalistrikan membutuhkan pembiayaan sekitar Rp400 triliun per tahun, sementara pada 2018, PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) hanya mampu memenuhi sebesar Rp115 triliun, Untuk itu, diperlukan partisipasi sektor swasta dalam mengembangkan sektor energi.

“Untuk alternatif pembiayaan EBT, berdasarkan PP No. 46 Tahun 2017 dan PP No. 77 Tahun 2018, pemerintah telah membentuk Badan Layanan Umum Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH),” tuturnya.

“Pembentukan badan ini ditujukan untuk menghimpun dana hijau (green fund) dari dalam negeri maupun dunia internasional dengan mekanisme yang cukup fleksibel, baik dalam hal penghimpunan, penyaluran, maupun penggunaannya, namun juga berstandar internasional,” imbuhnya.

Hal lain yang telah dilakukan untuk mendorong investasi adalah simplifikasi perizinan melalui Online Single Submission (OSS). Melalui OSS, diharapkan investor lebih mudah mendapatkan izin, serta dapat memberikan kepastian hukum bagi dunia usaha. (SNU/rif)

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles

JDS Sukses Lahirkan SDM Unggul Di Sektor Migas, Pertamina Beri Apresiasi

Jakarta, situsenergi.com Jakarta Drilling Society (JDS) sebagai organisasi non-profit ini terus memfasilitasi...

PDSI Genjot Daya Saing dengan Transformasi Knowledge Management yang Lebih Agresif

Jakarta, situsenergi.com PT Pertamina Drilling Services Indonesia (PDSI) terus tancap gas memperkuat...

SubGyro PDSI Bikin Kejutan, Inovasi Keamanan Rig Sabat Gold Award di Taipei

Jakarta, situsenergi.com PT Pertamina Drilling Services Indonesia (PDSI) kembali jadi sorotan setelah...

Medco Power Resmi Operasikan Pembangkit Listrik Rendah Emisi di Batam

Jakarta, situsenergi.com Langkah nyata menuju energi bersih terus dilakukan PT Medco Energi...