

Pemerintah Diminta Tetap Lanjutkan Program Konversi BBM ke BBG Meski Program Mobil Listrik Berjalan
ENERGI October 28, 2019 Editor SitusEnergi 0

Jakarta, SitusEnergy.com
Pemerintah diminta untuk terus melanjutkan program konversi Bahan Bakar Minyak (BBM) ke Bahan Bakar Gas (BBG) meski kebijakan baru yaitu pengembangan mobil listrik juga dijalankan. Pasalnya, untuk memaksimalkan pasokan gas yang melimpah di Indonesia, program konversi BBM ke BBG juga berfungsi untuk mengurangi impor BBM dan mendorong penggunaan green Energy di Indonesia.
“kenapa dulu kita selalu menggembor-gemborkan terkait dengan konversi dari BBM ke BBG, bahkan sampai bagi-bagi konverter gratis. Justru sekarang program itu hilang dan pemerintah fokus ke mobil listrik?,” ujar Direktur Eksekutif Energy Watch, Mamit Setiawan di Jakarta, Senin (28/10).
Diakui pula oleh Mamit bahwa untuk mengembangkan fasilitas pengisian BBG diperlukan investasi serta komitmen yang tinggi dari para pengelola Sentra Pengusuan Bahan Bakar Umum (SPBU). Selain itu, ‘PR’ utama pemerintah dalam program konversi tersebut juga harus segera diselesaikan.
“Karena konversi ini kan butuh satu kepastian dari ATPM (Agen Tunggal Pemegang Merk) ataupun pabrik, ketika mereka melakukan konversi dari BBM ke BBG ini, apakah terkait dengan ketersediaan nanti BBG di seluruh Indonesia, belum lagi biaya yang dikeluarkan, juga banyak ATPM yang berkeberatan soal garansi ketika mobil itu diubah dari BBM ke BBG,” tuturnya.
Sebagaimana diketahui, pemerintah telah mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) tentang mobil listrik. Perpres tersebut adalah Perpres No. 55/2019 dan telah diundangkan sejak 12 Agustus 2019.
Presiden Jokowi juga sebelumnya pernah menerbitkan Perpres Nomor 125 tahun 2015 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Penetapan Harga Bahan Bakar Gas (BBG) untuk Transportasi Jalan. Aturan ini untuk mempercepat program konversi bahan bakar minyak (BBM) ke gas.
“Itu yang ingin saya kritisi, seharusnya bisa berjalan sama-sama,” pungkasnya. (SNU/rif)
No comments so far.
Be first to leave comment below.