Home ENERGI TERBARUKAN Pemerintah Buka Peran IPP Kembangkan Berbasis EBT
ENERGI TERBARUKAN

Pemerintah Buka Peran IPP Kembangkan Berbasis EBT

Share
Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Rida Mulyana
Share

Jakarta, Situsenergi.com

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Rida Mulyana mengatakan, dalam percepatan penambahan pembangkit sebesar 40,5 gigawatt selama satu dekade ke depan, pemerintah akan membuka peran perusahaan listrik swasta atau Independent Power Producer (IPP) untuk pengembangan pembangkit berbasis energi baru terbarukan.

Menurut Rida, pemerintah sedang menyusun rencana pensiun dini atau early retirement dari PLTU batubara yang kini ada di Indonesia. Selain menutup usulan proyek baru pembangunan PLTU, pemerintah juga mengharuskan PLTU yang ada untuk menggunakan biomassa sebagai campuran bahan bakar hingga program pensiun dini pembangkit fosil batu bara.

“Setelah 2030 tidak akan ada lagi pembangunan pembangkit yang berbasis fosil, tapi semuanya berbasis energi baru terbarukan,” ujar Rida dalam sebuah diskusi yang dipantau di Jakarta, Kamis (21/10/2021).

Ia menegaskan, bahwa pemerintah Indonesia tidak lagi menerima usulan proyek baru pembangunan pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) batu bara karena arah kebijakan energi nasional ke depan bertumpu pada energi baru terbarukan dan ekonomi hijau.

“Kami tidak lagi menerima usulan PLTU batu bara yang baru. Jadi, (proyek) yang ada di RUPTL sekarang adalah on going project,” ucapnya.

Menurut Rida, dalam Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listik (RUPTL) 2021-2030 milik PT PLN (Persero), pembangunan PLTU yang saat ini berlangsung adalah proyek yang sebelumnya telah menandatangani kontrak program 35.000 megawatt atau proyek yang telah memasuki tahap konstruksi.

“Dokumen peta jalan yang baru saja disahkan pada 28 September lalu tersebut memproyeksikan penambahan kapasitas pembangkit energi fosil dalam 10 tahun ke depan hanya sebesar 19,6 gigawatt atau 48,4 persen,” katanya.

“Sementara itu rencana tambahan kapasitas pembangkit energi baru terbarukan justru lebih besar mencapai 20,9 gigawatt atau sekitar 51,6 persen,” tambahnya.

Lebih jauh ia mengatakan, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 16 tahun 2016 tentang pengesahan Paris Agreement, Indonesia berkomitmen untuk menurunkan emisi gas rumah kaca sebesar 29 persen sampai 41 persen pada 2030 mendatang.

“Dari target tersebut sektor energi diharapkan dapat berkontribusi menurunkan emisi sebesar 314 juta ton sampai 398 juta ton karbon dioksida melalui pengembangan energi terbarukan, pelaksanaan efisiensi energi, dan konservasi energi, serta melakukan penerapan teknologi energi bersih,” pungkasnya.(Ert/rif)

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles

Keseimbangan Migas dan EBT Dinilai Penting Jaga Ketahanan Energi 2026

Jakarta, situsenergi.com Direktur Eksekutif Indonesian Petroleum Association (IPA) Marjolin Wahjong menegaskan, sektor...

Indonesia ‘Digeruduk’ Mobil Listrik, TÜV Rheinland Soroti Tantangan Keselamatan

Jakarta, situsenergi.com Pertumbuhan kendaraan listrik (EV) di Indonesia melaju kencang, bahkan sudah...

Indonesia ‘Digeruduk’ Mobil Listrik, TÜV Rheinland Soroti Tantangan Keselamatan

Jakarta, hotfokus.com Pertumbuhan kendaraan listrik (EV) di Indonesia melaju kencang, bahkan sudah...

Chery Siapkan Investasi Rp5,25 Triliun untuk Perkuat Ekosistem Kendaraan Listrik di Indonesia

Jakarta, situsenergi.com Produsen otomotif asal Tiongkok, Chery, siap menggelontorkan investasi senilai Rp5,25...