


Jakarta, Situsenergi.com
Pemerintah berencana untuk mem-pensiunkan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) berbahan bakar batu bara secara alami. Artinya, PLTU akan dibiarkan operasi hingga nilai aset nya sama dengan nol atau sudah pada batas maksimal operasi.
Hal itu disampaikan oleh Direktur Jendral Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Rida Mulyana, dalam konferensi pers virtual, Jumat (4/6/2021).
Menurut Rida, mulai dari 2025, tidak akan ada lagi izin pembangunan PLTU baru. Hal ini dilakukan sebagai bentuk upaya mengurangi emisi karbon dan menuju netral karbon pada 2060.
“Kami diminta evaluasi PLTU yang ada dan bagaimana pensiunnya, sudah ada data PLTU yang sudah mendekati umur pensiun, secara nilai aset sudah nol saat berakhir. Sampai saat ini kami ambil opsi pensiun alami, nggak dipaksa pensiun,” ujarnya.
Rida menyebut, pihaknya telah melakukan simulasi bila Indonesia menargetkan tak ada lagi PLTU saat HUT RI ke 100 pada tahun 2045. Kementerian ESDM, kata dia, juga sudah menghitung berapa biaya yang harus dikeluarkan, serta seperti apa kontrak yang telah ada saat ini.
“Kami juga sudah sedikit melakukan exercise lakukan simulasi, misalkan nih boleh dong punya cita-cita saya ingin saat Indonesia Emas 2045 nggak ada lagi PLTU, misalkan, berapa ongkosnya, angkanya sudah bisa diperkirakan dengan term kontrak,” tegasnya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyebutkan akan menghentikan usulan pembangunan proyek PLTU baru dalam Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) tahun 2021-2030. (SNU/RIF)
No comments so far.
Be first to leave comment below.