Logo SitusEnergi
Pemerintah Akui Implementasi Harga Gas Murah Belum Sesuai Harapan Pemerintah Akui Implementasi Harga Gas Murah Belum Sesuai Harapan
Jakarta, Situsenergi.com Kebijakan harga gas murah bagi tujuh sektor industri hingga kini belum berjalan sesuai harapan. Hal itu diakui oleh Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang... Pemerintah Akui Implementasi Harga Gas Murah Belum Sesuai Harapan

Jakarta, Situsenergi.com

Kebijakan harga gas murah bagi tujuh sektor industri hingga kini belum berjalan sesuai harapan. Hal itu diakui oleh Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita.

Menurut Agus masih ada sejumlah kendala bagi industri untuk mendapatkan harga gas murah sebesar USD6 per MMBTU. Pihaknya akan melakukan evaluasi dan kajian mendalam mengapa tujuh sektor industri ini belum semuanya dapat menikmati.

“Kami akan evaluasi, kami pelajari kenapa? beberapa minggu terakhir kita intensif pelajari soal ini,” kata Agus dalam keterangannya, Rabu (29/12/2021).

Sepert diketahui, tujuh sektor industri yang dijatah mendapatkan harga gas murah oleh pemerintah yaitu industri pupuk, petrokimia, oleokimia, baja, keramik, kaca, dan sarung tangan karet.

Insentif berupa harga gas murah ini mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 40 Tahun 2016 tentang Penetapan Harga Gas Bumi. Adapun, regulasi turunan dari PP 40/2016 tersebut, yakni Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 18 Tahun 2020 tentang Rekomendasi Pengguna Gas Bumi Tertentu serta Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 8 Tahun 2020 tentang Tata Cara Penetapan Pengguna dan Harga Gas Bumi Tertentu di Bidang Industri.

BACA JUGA   Energi Hijau Meroket! Prabowo Resmikan PLTP Pertamina 55 MW di Lampung

Karena belum terealisasi sesai harapan, Agus menyatakan sulit bagi pemerintah melakukan perluasan akses bagi industri di luar tujuh sektor yang sebelumnya ditetapkan. Namun kedepan diharapkan segala permasalahan di hulu hingga hilir terkait harga gas ini dapat diselesaikan sehingga akan semakin banyak industri yang dapat menikmati.

“Di lapangan belum sesuai dengan apa yang menjadi targetkan, jangankan di luar tujug sektor, di tujuh sektorpun belum semua dapatkan harga sesuai keputusan pemerintah,” pungkas dia. (DIN/Rif)

No comments so far.

Be first to leave comment below.

Your email address will not be published. Required fields are marked *