

Pemerintah Akan Terjunkan Tim Awasi Implementasi Penerapan BBM dengan B40
MIGAS January 31, 2025 Editor SitusEnergi 0

Jakarta, situsenergi.com
Guna mengawasi implementasi penerapan BBM dengan campuran minyak sawit 40% atau B40 yang berlaku sejak 1 Januari 2025 lalu, Pemerintah akan menerjunkan tim yang terdiri dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS), Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP), serta EBTKE.
Menurut Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (Kemen ESDM) Eniya Listiani Dewi, minggu depan pihaknya akan turunkan pengawas untuk nanti mengawasi implementasi di lapangan.
“Tim tersebut akan mengawasi terkait dengan volume, kandungan air, warna dan densitas B40. Hal ini dilakukan agar penerapan B40 sesuai dengan yang diinginkan,” kata Eniya dikutip di Jakarta, Jumat (31/1/2025).
Adapun pengawasan tersebut bukan merupakan hasil temuan adanya ketidaksesuaian melainkan hanya adanya kekhawatiran terkait dengan implementasi yang tidak sesuai.
“Yang kita khawatirkan karena B40 itu tidak ada insentif, jadi kita lebih antisipasi saja. Jangan-jangan cuma diletakin doang,” . Jadi kita antisipasi,” terangnya.
Pada kesempatan sebelumnya, Eniya juga menjelaskan bahwa program mandatori BBN ini dapat mengurangi impor BBM, sehingga menghemat devisa.

“Penghematan devisa untuk B40 sebesar Rp 147,5 triliun, sedangkan untuk B35 dapat menghemat Rp 122,98 triliun. Sehingga penghematan devisa sekitar Rp 25 triliun jika tidak mengimpor BBM jenis minyak solar,” tutur Eniya.(Ert/SL)
No comments so far.
Be first to leave comment below.