

Pemenang Lelang Migas Diumumkan, Ini Pemenangnya
MIGAS March 18, 2022 Editor SitusEnergi 0

Jakarta, Situsenergi.com
Kementerian ESDM memastikan empat wilayah kerja (WK) hulu migas yang masuk dalam lelang penawaran langsung tahap II 2021 sudah ada pemenangnya. Keempat WK yang ditawarkan tersebut adalah Bertak Pijar di onshore Sumatera Selatan, North Ketapang di onshore dan Offshore Jawa Timur, WK Agung I di Offshore Bali dan Jawa Timur serta WK Agung II di Offshore Sulawesi Selatan, NTB dan Jawa Timur.
Dirjen Minyak dan Gas (Migas) Kementerian ESDM, Tutuka Ariadji mengatakan pemenang untuk WK Bertak Pijar Puyuh yaitu PT Mitra Mukti Karya dengan nilai signature bonus USD500 ribu dan komitmen pasti sebesar USD2 juta. Kemudian WK North Ketapang dimenangkan oleh PC Ketapang II Ltd dengan nilai signature bonus USD500 ribu. Sedangkan total komitmen pasti sebesar USD8,14 juta.
Selanjutnya WK Agung I pemenangnya adalah BP West Papua I Limited dengan nilai signature bonus USD100 ribu dan komitmen pasti secara total USD2,5 juta. Sedangkan WK Agung II adalah BP West Papua I Limited dengan nilai signature bonus USD100 ribu. Untuk total komitmen pasti yaitu USD1,5 juta.
“Demikian hasil lelang penawaran langsung WK Migas tahap II 2021, kami ucapkan selamat kepada pemenang lelang. Ini menjadi sinyal positif bagi investasi hulu migas dengan kondisi global yang penuh tantangan seperti saat ini,” kata Tutuka saat mengumumkan pemenang lelang secara virtual, Jumat (18/3/2022).
Tutuka menegaskan bahwa setelah pengumuman pemenang lelang ini, pemerintah melalui Kementerian ESDM akan mengirimkan surat pemberitahuan pemenang secara resmi kepada masing-masing perusahaan. Untuk selanjutnya para pemenang lelang wajib menyampaikan surat kesanggupan penetapan sebagai pemenang dalam waktu 14 hari sejak surat pemberitahuan diterima oleh masing-masing perusahaan.
“Sesuai ketentuan aturan Menteri ESDM No.35/2021, penandatangan kontrak kerjasama dilaksanakan paling lama 60 hari kalender sejak pengumuman hari ini. Kami harapkan pemenang lelang segera menyiapkan dokumen persyaratan pendatangan KKKS (kontraktor kontrak kerja sama) yang dibutuhkan,” pungkas dia. (DIN/rif)
No comments so far.
Be first to leave comment below.