Logo SitusEnergi
Pemanfaatan Biodiesel Negara Bisa Menghemat 27,5 Triliun Pemanfaatan Biodiesel Negara Bisa Menghemat 27,5 Triliun
Jakarta, situsenergy.com Berbicara di Forum Green Energy, Jakarta Convetion Center (JCC)Senayan, Jakarta,Rabu (14/8), Pakar teknik kimia dari IPB, Makertihartha, mengatakan, melalui mandatori B20 dapat... Pemanfaatan Biodiesel Negara Bisa Menghemat 27,5 Triliun

Jakarta, situsenergy.com

Berbicara di Forum Green Energy, Jakarta Convetion Center (JCC)Senayan, Jakarta,Rabu (14/8), Pakar teknik kimia dari IPB, Makertihartha, mengatakan, melalui mandatori B20 dapat menghemat devisa negara sebesar Rp27,5 triliun.

“Sawit memiliki peran signifikansi yang besar bagi perekonomian Indonesia, salah satunya penghematan devisa,” kata Makertihartha, yakin.

Makertihartha  menjelaskan dari pertanian sawit saja mampu menyerap 5,5 juta tenaga kerja secara langsung dan juga 12 juta tenaga kerja tidak langsung.

Bahkan menurutnya kontribusi ekspor minyak sawit merupakan yang terbesar bahkan melebihi ekspor migas dengan catatan nilai total mencapai Rp318,78 triliun pada tahun 2017. Selain B20, kata dia,  kini sawit juga memegang peranan penting untuk pengembangan B30.

Sementara, Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arcandra Tahar menyebutkan tahapan uji coba bahan bakar biodiesel 30 (B30) akan berakhir pada Oktober 2019. “B30 masih dalam uji coba nanti berakhir di bulan Oktober,” kata Arcandra.

Arcandra Tahar mengatakan, pemerintah masih melakukan sejumlah evaluasi terkait uji coba tersebut. Hasil evaluasi kelak akan menjadi landasan bagi pemerintah dalam mengambil keputusan terkait penggunaan B30, baik itu untuk kepentingan transportasi, industri, maupun pertambangan.

BACA JUGA   Trade-Off Penambangan Nikel di Kepulauan Raja Ampat: Antara Ekonomi, Sosial, Lingkungan, dan Pembangunan Berkelanjutan

“Sekarang kami masih evaluasi sambil jalan (uji coba),” kata Arcandra Tahar

Mengacu pada Peraturan Menteri ESDM tentang kewajiban (mandatori) penggunaan bahan bakar nabati (BNN), penggunaan B30 dijadwalkan pada Januari 2020. Penerapan mandatori itu untuk mengurangi ketergantungan impor dan menghemat devisa, serta menyediakan BBM yang ramah lingkungan.

B30 merupakan bahan bakar yang menggunakan 30 persen minyak sawit dan 70 persen minyak fosil jenis solar. Bahan bakar ini merupakan lanjutan dari implementasi kebijakan B20 yang diklaim berjalan sukses.

Pada Juni 2019 lalu, pemerintah melakukan uji coba jalan tiga unit truk dan delapan kendaraan penumpang diesel dengan jarak tempuh 40.000 dan 50.000 kilometer. Kendaraan itu diuji coba untuk membuktikan penggunaan B30 tidak mempengaruhi kinerja mesin diesel.

Mengutip data Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki), penyerapan biodiesel sawit selama semester I 2019 mencapai 3,29 juta ton atau naik 114 persen dibandingkan periode tahun lalu yang hanya menyerap 1,35 juta ton.

Dari berbagai uji coba, B30 diklaim mampu menambah konsumsi Crude Palm Oil (CPO) domestik antara 9-10 juta ton dan menghemat impor minyak solar sebesar 55 juta barel per tahun.(Mul)

BACA JUGA   Panas Bumi RI Baru Digarap 12%, API: Sudah Saatnya Move On!

No comments so far.

Be first to leave comment below.

Your email address will not be published. Required fields are marked *