

Pelaku Usaha Migas Sambut Baik Kebijakan Pembebasan Tanah
ENERGI January 30, 2019 Editor SitusEnergi 0

Jakarta, situsenergy.com
Selama ini, ikhwal pembebasan lahan menjadi kendala tersendiri bagi pengembangan usaha hulu minyak dan gas bumi (migas) karena harga tanah tidak proforsional. Namun, dengan adanya kebijakan pemerintah terkait pembesan tanah ini dimungkinkan bagi pelaku usaha migas akan mendapat harga tanah yang wajar.
Oleh karena itu pelaku industri migas menyambut baik kebijakan pemerintah tentang pembebasan tanah.
Direktur Eksekutif Asosiasi Perusahaan Migas Nasional (Aspermigas) Moshe Rizal Husin, di Jakarta, Rabu (30/1), mengatakan, selama ini harga tanah untuk proyek migas lebih mahal dari Nilai Jual Objek Pajak (NJOP).
Menurutnya, hal tersebut yang membuat pembebasan lahan sulit dilakukan.
Oleh karena itu, Moshe berharap semoga pemerintah dapat secara administratif membantu kontraktor membayar hara tanah daricpemilik lahan dengan kompensasi yang wajar.
Dengan menjadikan hulu migas sebagai kepentingan umum, kata dia, harapannya bisa mempercepat proses pembebasan lahan.
Sementara, di tempat terpisah, Direktur Utama PT Pertamina EP, Nanang Abdul Manaf juga menilai kerja sama Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/ Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), dapat memberi kepastian harga tanah saat dibebaskan.
“Jika tidak ada kesepakatan harga antara kontraktor dan pemilik tanah, BPN dapat menjadi acuan harga dan memastikan keabsahan pemilik tanahnya, “kata Nanang. (Mul)
No comments so far.
Be first to leave comment below.