Logo SitusEnergi
Pasca Larangan Ekspor, Kemenperin Akan Bangun Roadmap Hilirisasi Bauksit Pasca Larangan Ekspor, Kemenperin Akan Bangun Roadmap Hilirisasi Bauksit
Jakarta, Situsenergi.com Dirjen Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronik, Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Taufiek Bawazier menyampaikan bahwa pihaknya akan membangun peta jalan atau roadmap... Pasca Larangan Ekspor, Kemenperin Akan Bangun Roadmap Hilirisasi Bauksit

Jakarta, Situsenergi.com

Dirjen Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronik, Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Taufiek Bawazier menyampaikan bahwa pihaknya akan membangun peta jalan atau roadmap untuk hilirisasi bauksit di Tanah Air, pasca pelarangan ekspor bijih bauksit yang akan berlaku mulai Juni 2023 yang sudah diumumkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) beberapa waktu lalu.

“Kalau 4 juga bauksit itu jadi 2 juta alumina, jadi 1 juta aluminium. Itu rule of thumbnya. Artinya ada nilai tambah di situ kalau kita bikin di dalam negeri ini akan meningkatkan sampai berkali-kali lipat,” kata Taufiek dalam keterangan persnya yang dikutip di Jakarta, Rabu (28/12/2022).

Ia menjelaskan bahwa kebutuhan nasional saat ini cukup tinggi atau hampir mencapai 1 juta. Hal ini karena kebutuhan terbesar bauksit adalah pada sektor transportasi, di mana dalam produksi satu unit mobil, dibutuhkan sekitar 16 kg unsur bauksit.

“Kemudian sektor bahan bangunan dan sektor elektronik juga butuh aluminium, termasuk sektor produk kemasan yang juga butuh aluminium seperti aluminium foil,” terangnya.

Lebih jauh Taufik menyebutkan, bahwa untuk produksi aluminium dalam negeri, sebenarnya Indonesia punya Inalum yang mampu melakukan produksi sebanyak 250 ribu ton. Namun menurut Taufiek jumlah tersebut masih sangat kurang.

BACA JUGA   9 Sektor Industri Prioritas Kurangi Emisi, Simak Daftarnya!

“Yang kurang ini kalau kita tidak paksakan bangun di dalam negeri, akhirnya kita akan impor, dan tidak ada nilai tambah. Akhirnya bauksit saja yang diekspor,” tutup Taufik.(Ert/SL)

No comments so far.

Be first to leave comment below.

Your email address will not be published. Required fields are marked *