Logo SitusEnergi
Pajak Hulu Migas Harus Fleksibel Pajak Hulu Migas Harus Fleksibel
Jakarta, Situsenergi.com Banyak negara termasuk Indonesia target untuk menuju transisi energi bersih atau lebih dikenal dengan energi baru terbarukan (EBT) terus digaungkan. Meski demikian,... Pajak Hulu Migas Harus Fleksibel

Jakarta, Situsenergi.com

Banyak negara termasuk Indonesia target untuk menuju transisi energi bersih atau lebih dikenal dengan energi baru terbarukan (EBT) terus digaungkan.

Meski demikian, penggunaan energi fosil hingga saat ini masih dibutuhkan untuk berbagai kebutuhan industri. Di sisi lain, penggunaan energi fosil ini juga masih harus dibebankan tingginya pajak penjualan di bidang hulu minyak dan gas bumi (migas).

Sekretaris Jenderal Dewan Energi Nasional (DEN) Djoko Siswanto mengatakan pajak penjualan migas di hulu hingga saat ini tidak pernah berubah.

Padahal, Djoko mengatakan di negara lain saja pengenaan pajak penjualan bidang hulu migas bisa fleksibel.

“Pajak tidak pernah berubah yaitu sebesar 44%. Kita harus melihat negara lain, karena pajak ini harusnya fleksibel tidak boleh tetap stabil,” kata dia dalam pernyataannya dikutip Selasa (16/05/2023).

Sementara itu, Anggota Dewan Energi Nasional (DEN) Satya Widya Yudha menuturkan bahwa saat ini dunia sudah berubah kearah energi hijau.

“Karena memang sekarang insentif dan pendanaan akan lebih banyak diberikan untuk pemanfaatan dan pengembangan energi baru terbarukan,” ungkapnya.

Lebih lanjut Satya mengungkapkan program pengembangan CCS/CCUS bisa menjadi strategi bagi energi fosil untuk menunjukan bahwa energi fosil dapat didekarbonisasi.

“Saat ini memang susah untuk mendapatkan bantuan insentif bagi energi fosil, salah satu cara yang dapat dilakukan adalah dekarbonisasi melalui pengembangan teknologi,” imbuhnya.

Satya juga menyebut bahwa ini realita yang harus kita hadapi menuju transisi energi kearah energi yang lebih ramah lingkungan.(SA/SL)

BACA JUGA   Ajib! Produksi Minyak Tahun Ini Bakal Nambah 30 Ribu BPH

No comments so far.

Be first to leave comment below.

Your email address will not be published. Required fields are marked *