Logo SitusEnergi
Pacu Implementasi Industri Hijau, Kemenperin Lakukan Ini Pacu Implementasi Industri Hijau, Kemenperin Lakukan Ini
Jakarta, situsenergi.com Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus memacu implementasi industri hijau di Indonesia. Untuk itu pemerintah siap menindaklanjuti hasil konferensi tingkat tinggi Conference of the... Pacu Implementasi Industri Hijau, Kemenperin Lakukan Ini

Jakarta, situsenergi.com

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus memacu implementasi industri hijau di Indonesia. Untuk itu pemerintah siap menindaklanjuti hasil konferensi tingkat tinggi Conference of the Parties (COP) ke-26 United Nation Framework on Climate Change Conference (UNFCCC) yang dihadiri oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) beberapa waktu lalu.

Kepala Badan Stadardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Kemenperin, Doddy Rahadi, mengatakan pemerintah Indonesia kini mulai mengimplementasikan kegiatan mitigasi dan adaptasi, untuk memenuhi target penurunan emisi gas rumah kaca sebesar 29 persen. Di Sektor industri inilah salah satu titik poin utama yang akan dilakukan Kemenperin.
“Terdapat lima sektor dalam NDC yang berperan dalam penurunan emisi Gas Rumah Kaca (GRK) tersebut, yaitu energi, limbah, industrial processes and production use (IPPU), pertanian, dan kehutanan,” ujar Doddy dalam keterangannya, Senin (20/12/2021).

Selanjutnya, guna mendukung apa yang telah disampaikan Presiden Joko Widodo pada pertemuan COP-26, pemerintah Indonesia telah menyiapkan tiga strategi utama Pembangunan Rendah Karbon (PRK) sebagai bagian penting dari implementasi Ekonomi Hijau.

“Strategi tersebut adalah kebijakan net zero emissions untuk menurunkan emisi gas rumah kaca (GRK), strategi stimulus hijau untuk pemulihan ekonomi dan implementasi kebijakan Pembangunan Rendah Karbon (PRK) untuk memenuhi target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2020-2024,” papar Doddy.

Ia menambahkan, strategi pembangunan rendah karbon tidak hanya mendorong sektor industri untuk menghasilkan kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi nasional, tetapi juga dalam mendorong penurunan emisi GRK, yang berasal dari proses industri dan penggunaan produk (industrial processes and production use/IPPU), penggunaan energi, dan limbah yang dihasilkan.

BACA JUGA   Konsumsi Listrik di Kalimantan Barat Tumbuh Posistif

“Untuk itu, diperlukan adanya keseimbangan yang mampu menyelaraskan pertumbuhan ekonomi dan fungsi lingkungan salah satunya melalui pengembangan industri hijau,” pungkas dia. (DIN/RIF)

No comments so far.

Be first to leave comment below.

Your email address will not be published. Required fields are marked *