


Jakarta, Situsenergi.com
Kepala Pusat Pengelolaan Barang Milik Negara Sekretariat Jenderal Kementerian ESDM Sumartono menuturkan bahwa nilai barang milik negara (BMN) di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) senilai Rp 26,67 triliun terdiri dari gedung, tanah, dan sebagainya.
“BMN di Kementerian ESDM di antaranya meliputi tanah Rp 15,4 triliun, peralatan dan mesin Rp 5,73 triliun, gedung dan bangunan Rp 2,68 triliun, jalan dan jembatan Rp 41,32 miliar, irigasi Rp 117,88 miliar serta jaringan Rp 7,35 triliun,” katanya dalam acara Bincang Bareng DJKN Kemenkeu di Jakarta, Jumat (22/7/2022).
Pada kesempatan yang sama, Direktur Perumusan Kebijakan Kekayaan Negara Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan Encep Sudarwan juga membenarkan bahwa nilai BMN di Kementerian ESDM mencapai Rp 26,67 triliun.
“Kementerian ESDM ini penting karena asetnya (BMN) besar sekitar Rp 26,6 triliun. Jadi, itu total,” katanya.

Menurut Encep, berbagai BMN ini bisa dikelola oleh Kementerian ESDM melalui penggunaan di satuan kerja Kementerian ESDM dan alih status penggunaan ke kementerian/lembaga (K/L) lain.
Tak hanya itu, BMN juga dapat dikelola melalui hibah kepada pemerintah daerah/desa serta ke lembaga sosial, keagamaan, kebudayaan, kemanusiaan dan pendidikan non komersial maupun ke masyarakat atau kelompok masyarakat.
“Ada lagi hibah karena tidak selalu harus dikelola oleh ESDM sendiri. Digunakan sendiri boleh, dihibahkan boleh, dialihstatuskan penggunaan boleh. Tentunya dengan syarat dan ketentuan yang berlaku,” tutup Encep.(Ert/SL)
No comments so far.
Be first to leave comment below.