Logo SitusEnergi
Muncul Wacana Kebijakan DMO Bakal Naik, Ini Kata Menteri ESDM Muncul Wacana Kebijakan DMO Bakal Naik, Ini Kata Menteri ESDM
Jakarta, Situsenergi.com Pemerintah mewacanakan untuk meningkatkan kewajiban produsen batubara domestik untuk memasok kebutuhan dalam negeri sebesar 30 persen. Diketahui saat ini ketentuan Domestic Market... Muncul Wacana Kebijakan DMO Bakal Naik, Ini Kata Menteri ESDM

Jakarta, Situsenergi.com

Pemerintah mewacanakan untuk meningkatkan kewajiban produsen batubara domestik untuk memasok kebutuhan dalam negeri sebesar 30 persen. Diketahui saat ini ketentuan Domestic Market Obligation (DMO) untuk dalam negeri adalah 25 persen dari produksi.

Menanggapi hal itu Arifin Tasrif, Menteri ESDM, membenarkan memang ada usulan untuk meningkatkan kewajiban DMO. Namun saat ini pemerintah masih harus mengkaji rencana itu secara mendalam. Salah satu yang menjadi dasar dari ketentuan DMO adalah dari sisi konsumsi domestik.

Untuk itu, kata Arifin, pemerintah akan melihat tren kenaikan konsumsi dalam negeri. Tidak dipungkiri bahwa kedepan memang ada potensi kenaikan kebutuhan batubara dalam negeri. Sehingga perlu antisipasi pasokan demi menjaga stok batubara untuk kebutuhan dalam negeri.

“Peningkatan DMO batu bara sangat dimungkinkan untuk mengantisipasi peningkatan konsumsi batu bara dalam negeri. Memang ada usulannya tapi lihat dari konsumsi. Kita lihat kebutuhannya,” kata Arifin dalam keterangannya, Jumat (25/3/2022).

Meski begitu, Kementerian ESDM menjamin apabila terjadi kenaikan ketentuan DMO, harga yabg dipatok akan tetap sama yaitu USD70 per ton untuk industri pembangkit listrik dan untuk industri kecuali smelter USD90 per ton. Ketentuan terkait dengan DMO ini diatur dalam Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral No.255.K/30/MEM/2020 tentang Pemenuhan Kebutuhan Batu Bara Dalam Negeri 2021.

BACA JUGA   BRMS Punya Cadangan Emas Melimpah, Saingi MDKA hingga Freeport!

“Harga udah diatur, tetap USD70 per ton, industri kecuali smelter USD90 per ton,” tegas Arifin. (DIN/RIF)

No comments so far.

Be first to leave comment below.

Your email address will not be published. Required fields are marked *