Home ENERGI Minerba Online Monitoring System, Sebuah Keharusan Bagi Pelaku Usaha Tambang
ENERGI

Minerba Online Monitoring System, Sebuah Keharusan Bagi Pelaku Usaha Tambang

Share
Share

Jakarta, situsenergy.com

Wakil Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arcandra Tahar, mengatakan, tata kelola pertambangan, energi dan sumber daya mineral selalu berprinsip keterbukaan, akuntabilitas, bertanggung jawab serta  berkeadilan untuk sebesar besarnya kemakmuran rakyat sebagaimana amanat Pasal 33 UUD 1945.

Wamen ESDM mengatakan hal itu dalam acara Sosialisasi ePNBP dan Minerba Online Monitoring System (MOMS) yang diikuti pelaku usaha tambang dan pemerintah daerah wilayah Jawa dan Kalimantan di Surabaya (10/4/2019).

“Kita selalu berprinsip keterbukaan, akuntabilitas, bertanggung jawab, dan berkeadilan untuk sebesar besarnya untuk kemakmuran rakyat sesuai  amanat Pasal 33 UUD 1945,” kata  Arcandra Tahar.

Oleh karena itu, kata dia,  Kementerian ESDM membuat terobosan dengan membangun Sistem Elektronik Penerimaan Negara Bukan Pajak Mineral dan Batubara (ePNBP Minerba) dan Minerba Online Monitoring System (MOMS).

Untuk itu pula, Wamen ESDM minta kepada para pelaku usaha mineral dan batubara yang belum registrasi dan menggunakan ePNBP Minerba dan MOMS untuk segera menggunakan sistem itu untuk pembayaran PNBP minerba dan pelaporan produksi serta penjualan minerba secara berkesinambungan.

Arcandra Tahar menambahkan, perusahaan-perusahaan yang wewenang perijinan berada di Pemerintah Pusat sudah 100% sudah memanfaatkan sistem MOMS dan e-PNBP. Sedangkan yang kewenangannya berada di Pemerintah Daerah masih belum mencapai 100% dan akan terus didorong.

“Kami minta kepada Pemerintah Daerah untuk bertindak tegas bagi perusahaan perusahaan yang saat ini belum melaksanakan kewajibannya mengisi MOMs dan ePNBP. Ketegasan itu perlu dilakukan karena aplikasi ini sangat bermanfaat bagi masyarakat khususnya Pemerintah Daerah yang akan mendapatkan manfaat hingga 80%,” katanya.

Selain itu, Arcandra Tahar meminta kepada Pemerintah Daerah untuk bertindak tegas, juga meminta kepad inspektur tambang di daerah untuk pro aktif membantu Pemerintah Daerah mendorong perusahaan-perusahaan melaksanakan kewajibannya.

“Saya sangat berharap para Gubernur dan Bupati dapat bekerjasama untuk mendorong perusahaan-perusahaan yang belum melaksanakan kewajibannya mengisi data di MOMS dan ePNBP. Kepada para inspektur tambang saya minta juga agar dapat berperan lebih aktif lagi membantu,”kata  Wamen ESDM. (Mul)

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles

PNBP ESDM Tembus Rp138,37 T di 2025, Bahlil: Harga Turun Bukan Halangan

Jakarta, situsenergi.com Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat kinerja positif...

Hub Biomassa Tasikmalaya–Ciamis Diresmikan, Perkuat Ketahanan Energi Lokal

Jakarta, situsenergi.com Direktur Bioenergi PT PLN Energi Primer Indonesia (PLN EPI) Hokkop...

Kado Tahun Baru! Harga Pertamax Turun, Ini Daftar Lengkap BBM Pertamina

Jakarta, situsenergi.com PT Pertamina (Persero) membuka awal 2026 dengan menurunkan harga bahan...

PLTS Percontohan Diluncurkan Di Pulau Sembur

Batam, Situsenergi.com Kementerian Koperasi bersama Pertamina melalui Pertamina NRE meluncurkan Pembangkit Listrik...