Logo SitusEnergi
Minerba Online Monitoring System, Sebuah Keharusan Bagi Pelaku Usaha Tambang Minerba Online Monitoring System, Sebuah Keharusan Bagi Pelaku Usaha Tambang
Jakarta, situsenergy.com Wakil Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arcandra Tahar, mengatakan, tata kelola pertambangan, energi dan sumber daya mineral selalu berprinsip keterbukaan,... Minerba Online Monitoring System, Sebuah Keharusan Bagi Pelaku Usaha Tambang

Jakarta, situsenergy.com

Wakil Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arcandra Tahar, mengatakan, tata kelola pertambangan, energi dan sumber daya mineral selalu berprinsip keterbukaan, akuntabilitas, bertanggung jawab serta  berkeadilan untuk sebesar besarnya kemakmuran rakyat sebagaimana amanat Pasal 33 UUD 1945.

Wamen ESDM mengatakan hal itu dalam acara Sosialisasi ePNBP dan Minerba Online Monitoring System (MOMS) yang diikuti pelaku usaha tambang dan pemerintah daerah wilayah Jawa dan Kalimantan di Surabaya (10/4/2019).

“Kita selalu berprinsip keterbukaan, akuntabilitas, bertanggung jawab, dan berkeadilan untuk sebesar besarnya untuk kemakmuran rakyat sesuai  amanat Pasal 33 UUD 1945,” kata  Arcandra Tahar.

Oleh karena itu, kata dia,  Kementerian ESDM membuat terobosan dengan membangun Sistem Elektronik Penerimaan Negara Bukan Pajak Mineral dan Batubara (ePNBP Minerba) dan Minerba Online Monitoring System (MOMS).

Untuk itu pula, Wamen ESDM minta kepada para pelaku usaha mineral dan batubara yang belum registrasi dan menggunakan ePNBP Minerba dan MOMS untuk segera menggunakan sistem itu untuk pembayaran PNBP minerba dan pelaporan produksi serta penjualan minerba secara berkesinambungan.

BACA JUGA   Trade-Off Penambangan Nikel di Kepulauan Raja Ampat: Antara Ekonomi, Sosial, Lingkungan, dan Pembangunan Berkelanjutan

Arcandra Tahar menambahkan, perusahaan-perusahaan yang wewenang perijinan berada di Pemerintah Pusat sudah 100% sudah memanfaatkan sistem MOMS dan e-PNBP. Sedangkan yang kewenangannya berada di Pemerintah Daerah masih belum mencapai 100% dan akan terus didorong.

“Kami minta kepada Pemerintah Daerah untuk bertindak tegas bagi perusahaan perusahaan yang saat ini belum melaksanakan kewajibannya mengisi MOMs dan ePNBP. Ketegasan itu perlu dilakukan karena aplikasi ini sangat bermanfaat bagi masyarakat khususnya Pemerintah Daerah yang akan mendapatkan manfaat hingga 80%,” katanya.

Selain itu, Arcandra Tahar meminta kepada Pemerintah Daerah untuk bertindak tegas, juga meminta kepad inspektur tambang di daerah untuk pro aktif membantu Pemerintah Daerah mendorong perusahaan-perusahaan melaksanakan kewajibannya.

“Saya sangat berharap para Gubernur dan Bupati dapat bekerjasama untuk mendorong perusahaan-perusahaan yang belum melaksanakan kewajibannya mengisi data di MOMS dan ePNBP. Kepada para inspektur tambang saya minta juga agar dapat berperan lebih aktif lagi membantu,”kata  Wamen ESDM. (Mul)

No comments so far.

Be first to leave comment below.

Your email address will not be published. Required fields are marked *