Menteri ESDM Saksikan Penandatanganan PJBL 9 Proyek EBT
ENERGI November 16, 2017 Editor SitusEnergi 0
Jakarta, situsenergy.com
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mendorong pengembangan Energi Baru Terbarukan (EBT) sebagai pembangkit listrik. Salah satunya melalui Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik (PJBL) EBT.
Menteri ESDM Ignasius Jonan menyaksikan penandatanganan Power Purchase Agreement (PPA) atau Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik (PJBL) sembilan proyek pembangkit listrik dari energi terbarukan antara PT PLN (Persero) dengan pengembang listrik swasta (IPP) pada Kamis (16/11) di kantor Kementerian ESDM, Jakarta.
Penandatanganan ini merupakan kali ketiga setelah yang sebelumnya dilaksanakan penandatanganan serupa pada tanggal 2 Agustus dan 8 September 2017. “Penandatanganan PPA untuk ketiga kalinya ini menunjukkan iklim investasi EBT masih menarik,” kata Jonan.
Harga jual yang tertuang dalam PJBL proyek pembangkit listrik energi terbarukan, lanjut Jonan, mengacu pada ketentuan Peraturan Menteri ESDM Nomor 50 Tahun 2017 tentang Pemanfaatan Sumber Energi Terbarukan Untuk Penyediaan Tenaga Listrik. Lingkup dari PJBL juga telah mengacu pada Peraturan Menteri ESDM No. 10 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri ESDM No. 49 Tahun 2017 tentang Pokok-Pokok dalam Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik.
Sembilan pembangkit IPP energi terbarukan yang melakukan penandatanganan PJBL kali ini terdiri dari satu Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA), satu Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) dan 7 (tujuh) Pembangkit Listrik Tenaga Mini Hydro (PLTM) dengan total kapasitas mencapai 640,65 MW. Pembangkit-pembangkit tersebut berlokasi tersebar di Pulau Sumatera, Jawa, Sulawesi dan Nusa Tenggara.
Jonan mengungkapkan bahwa acara ini sejalan dengan upaya mempercepat pengembangan pembangkit listrik khususnya energi terbarukan. “Ini wujud kebijakan pemerintah untuk mengoptimalkan BPP tenaga listrik dalam rangka menyediakan tenaga listrik yang berkelanjutan dan Tarif Tenaga Listrik yang terjangkau oleh masyarakat dan kompetitif bagi dunia industri,” paparnya.
Untuk nilai investasi sembilan proyek PJBL yang dikeluarkan sebesar Rp. 20,4 Triliun. Apabila dihitung dari acara penandatanganan PJBL EBT tahap pertama pada 2 Agustus 2017, total kapasitas pembangkit energi terbarukan yang sudah ditandatangani PJBL sampai saat ini sebesar 1.189,22 MW. (Fyan)
No comments so far.
Be first to leave comment below.