

Menteri ESDM Dorong Pemanfaatan EBT Sebagai Bauran Energi Nasional
ENERGI TERBARUKAN October 28, 2021 Editor SitusEnergi 0

Jakarta, situsenergi.com
Menteri ESDM Arifin Tasrif mengatakan dalam mengantisipasi perkembangan global, posisi Indonesia sesuai Paris Agreement terkait dengan komitmen pengurangan emisi melalui energi baru dan terbarukan (EBT).
Menurut Arifin, Indonesia perlu mengantisipasinya untuk bisa mendorong pemanfaatan EBT sebagai bauran energi nasional. Untuk itu, ia berpesan agar Dewan Energi Nasional (DEN) mampu melihat peluang tersebut untuk menciptakan nilai ekonomi baru melalui energi bersih.
“Sesuai arahan Presiden, DEN dapat melihat momentum untuk mengambil kesempatan pandemi ini untuk masuk ke arah green economy di mana semua negara maju sudah menuju ke sana dan mengurangi risiko kerusakan lingkungan,” kata Arifin di Jakarta, Kamis (28/10/2021).
“Strategi yang disusun nanti harus visioner dan implementasinya secara konsisten dilaksanakan,” lanjut Arifin.
Lebih jauh ia mengatakan, pemerintah akan mengoptimalkan pemanfaatan energi surya untuk mencapai target kapasitas terpasang pembangkit listrik EBT pada 2025 sebesar 24 ribu MW.
“Dan pada 2035, ada tambahan 38 ribu MW pembangkit EBT dari kapasitas terpasang saat ini,” ucap Ketua Harian DEN ini saat konferensi pers usai sidang paripurna Ke-5 Tahun 2021.
Sidang ini dihadiri Anggota DEN baik dari unsur pemerintah dan pemangku kepentingan, maupun wakil tetap Anggota DEN dari kementerian/lembaga Anggota DEN dari pemerintah.
Kepala Biro Fasilitasi Kebijakan Energi dan Persidangan DEN Yunus Saefulhak mengatakan agenda bahasan lainnya adalah masukan COP-26 Glasgow terkait kebijakan energi nasional (KEN) dan rencana umum energi nasional (RUEN), penetapan panitia pembentukan Nuclear Energy Programme Implementing Organization (NEPIO), dan Rencana Strategis DEN 2021-2025.
Struktur kepengurusan DEN terdiri atas Presiden sebagai ketua, Wakil Presiden sebagai wakil ketua, Menteri ESDM sebagai ketua harian, dan anggota yang terdiri atas unsur pemerintah sebanyak tujuh menteri dan pemangku kepentingan dari unsur akademisi, industri, konsumen, teknologi, dan lingkungan hidup dengan delapan anggota.(ERT/RIF)
No comments so far.
Be first to leave comment below.