

Menteri BUMN Segera Sahkan Komut dan Dirut Baru PLN
ENERGI December 23, 2019 Editor SitusEnergi 0

Jakarta, Situsenergy.com
Kementerian BUMN berencana akan mengesahkan susunan Anggota Dewan Komisaris dan Direksi baru. Pengesahan ini bakal dilakukan sore ini saat Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT PLN (Persero) di Kementerian BUMN.
Menteri BUMN l, Erick Thohir telah menunjuk Amien Sunaryadi sebagai Komisaris Utama PLN dan Zulkifli Zaini sebagai Direktur Utama PLN sebagai pengganti dari Sripeni Inten Cahyani yang sebelumnya sebagai Pelaksana Tugas (Plt). Erick menjelaskan bahwa sepak terjang keduanya selama ini dinilai Erick sangat baik dan kompeten di sektor energi.
“Baik Pak Amien maupun Pak Zulkifli memiliki rekam jejak yang sangat baik, siap berkeringat dan berakhlak. Sama dengan Dirut dan Komut BUMN lainnya. Saya akan intens bertemu secara reguler setiap bulan untuk memastikan berbagai rencana besar yang menjadi prioritas Pemerintah,“ ucap Erick Thohir dalam keterangan resminya, Senin (23/12).
Erick Thohir memaparkan PLN bakal memiliki tugas yang berat mulai dari merealisasikan rasio elektrifikasi 100 di Indonesia hingga menciptakan tarif listrik yang efisien baik untuk masyarakat dan industri. Oleh sebab itu para pimpinan PLN ini ll ditugaskan untuk meningkatkan penggunaan energi baru terbarukan sebagai sumber listrik. Salah satu yang harus dipenuhi PLN adalah pemenuhan listrik ramah lingkungan di Ibu Kota Baru.
“PLN juga akan membentuk ekosistem bisnis yang sehat dengan swasta, BUMD dan BUMDes dalam memproduksi listrik. PLN akan fokus pada distribusi,” tegas Erick.
Seperti diketahui, Amien Sunaryadi adalah wakil ketua KPK periode 2003-2007. Selama jabatannya, Amien memperkenalkan pemberantasan korupsi yang progresif dan menjadi konseptor dari tindakan penggeledahan dan surveillance yang dilakukan oleh KPK untuk mengungkap kasus korupsi high profile.
Sementara itu, Zulkifli Zaini saat ini merupakan Komisaris Independen BNI sejak 17 Maret 2015 dan pernah menjadi Dirut Bank Mandiri di 2010-2013. (DIN/rif)
No comments so far.
Be first to leave comment below.