Logo SitusEnergi
Medco Minta Pemerintah Evaluasi Kebijakan Gross Split Medco Minta Pemerintah Evaluasi Kebijakan Gross Split
Jakarta, Situsenergy.com Petinggi Medco, Arifin Panigoro, mendesak pemerintah khususnya Kementerian ESDM untuk mengevaluasi pelaksanaan kebijakan gross split pada kegiatan eksplorasi hulu migas. Pasalnya dia... Medco Minta Pemerintah Evaluasi Kebijakan Gross Split

Jakarta, Situsenergy.com

Petinggi Medco, Arifin Panigoro, mendesak pemerintah khususnya Kementerian ESDM untuk mengevaluasi pelaksanaan kebijakan gross split pada kegiatan eksplorasi hulu migas. Pasalnya dia menilai realisasi kebijakan ini di lapangan kerap tidak sesuai dengan konsep yang direncanakan.

Arifin Panigoro menyatakan penerapan skema kontrak bagi hasil (Production Sharing Contract/PSC) gross split ini masih banyak celah sehingga kurang diminati investor. Jika tidak ada perubahan signifikan paska evaluasi dikhawatirkan industri hulu migas semakin ditinggalkan oleh investor.

“Banyak lah yang perlu dibahas, dari cost recovery ke gross split itu bagaimana, idenya itu simplifikasi, tapi realisasinya di lapangan itu kan unik.

Saya kira sistem itu perlu dievaluasi, kalau kita diam saja, bagaimana orang tertarik. Dibahas saja lagi sekarang bagaimana yang ada,” kata Arifin di Jakarta, Kamis (10/10).

Tercatat hingga semester I 2019 sudah ada 42 blok migas yang menggunakan skema bagi hasil gross split, terdiri dari 16 blok migas hasil lelang sepanjang 2017-2019, lalu 21 blok migas yang terminasi dari 2017 hingga 2023. Serta ada lima blok migas yang merubah skema kontrak dari cost recovery menjadi gross split sebanyak lima blok migas. Gross Split diklaim sebagai salah satu cara meringankan investor dalam melakukan eksplorasi hulu migas.

BACA JUGA   Pemerintah Targetkan Teken PSC Blok Rokan Akhir Januari

Sementara itu Dwi Soetjipto selaku Kepala SKK Migas, mengatakan upaya untuk bisa meningkatkan produksi hingga lima tahun mendatang tetap perlu dilakukan mulai dari sekarang. Langkah tersebut antara lain adalah memasifkan eksplorasi atau dengan Enhance Oil Recovery (EOR). Apalagi sekarang sudah ada dana komitmen pasti yang dananya bisa digunakan untuk eksplorasi.

“EOR kita harapkan bisa langsung berpangruh pada 2023 dan kemudian eksplorasi, kita punya harapan. Semoga ini bisa menggiatkan eksplorasi kedepan,” kata Dwi. (DIN/rif)

No comments so far.

Be first to leave comment below.

Your email address will not be published. Required fields are marked *