Logo SitusEnergi
Medco E&P Tandatangani PJBG Medco E&P Tandatangani PJBG
Jakarta, situsenergy.com PT Medco E&P Indonesia (Medco E&P) menutup tahun 2020 dengan melakukan penandatanganan amandemen perjanjian jual beli gas (PJBG) dengan PT Medco E&P... Medco E&P Tandatangani PJBG

Jakarta, situsenergy.com

PT Medco E&P Indonesia (Medco E&P) menutup tahun 2020 dengan melakukan penandatanganan amandemen perjanjian jual beli gas (PJBG) dengan PT Medco E&P Rimau.

Penandatanganan amandemen PJBG tersebut dilakukan oleh Direktur Utama Medco E&P Ronald Gunawan pada Rabu serta disaksikan oleh Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto pada acara International Convention on Indonesia Upstream Oil & Gas 2020 secara virtual di Jakarta, Rabu ( 2/12/2020).

“Kami gembira dengan penandatanganan kesepakatan tersebut yang akan menambah pendapatan Perusahaan dan mendukung aktivitas lifting minyak dari Blok Rimau,” kata Ronald Gunawan.

Ditambahkannya, amandemen PJBG ini untuk menambah total jumlah kontrak gas dari PJBG tahun 2016 sehingga secara keseluruhan mencapai sebesar 9,015 TBTU. Gas tersebut berasal dari sumur-sumur di Blok South Sumatra untuk mendukung aktivitas lifting minyak Blok Rimau di Sumatera Selatan.

Dengan ditandatanganinya Amandemen PJBG, sambung Ronald, maka memperpanjang periode kontrak hingga 31 Desember 2027.

Penjualan gas tersebut, kata dia, akan memberikan kontribusi pendapatan kotor gabungan dari Blok South Sumatera dan Rimau sekitar US$ 11,09 juta, dengan pendapatan pemerintah sebesar US$ 11,61 juta, Kontraktor US$ 3,31 juta. (MUL/rif)

BACA JUGA   Investor PTBA Senyum Lebar, Dividen Rp3,82 Triliun Siap Dicairkan!

No comments so far.

Be first to leave comment below.

Your email address will not be published. Required fields are marked *