

Masih Impor, DEN Sebut BBM dan LPG Berada dalam Kondisi Riskan
MIGAS November 17, 2022 Editor SitusEnergi 0

Jakarta, Situsenergi.com
Sekretaris Jenderal Dewan Energi Nasional (DEN) Djoko Siswanto menyatakan jenis energi fosil seperti Bahan Bakar Minyak (BBM) dan LPG berada dalam kondisi riskan karena kedua energi tersebut masih diimpor.
Hal ini disampaikan Djoko Siswanto dalam konferensi pers di Sekretariat DEN, Jakarta Selatan, Rabu (16/11/2022).
“Saat ini Impor bensin sebesar 53 persen atau 105,5 juta barel dan LPG sebesar 75 persen atau 6,33 juta ton. Makanya kita sedang berupaya menahan laju impor terutama bensin dengan meng-upgrade kilang BBM, mempercepat pemanfaatan kendaraan listrik, dan mengoptimalkan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Gas (SPBG),” katanya.
Untuk bensin solar, lanjut dia, pemerintah sudah tidak lagi mengimpor karena adanya Biosolar B30. Adapun jenis BBM yang masih diimpor ialah dex, dexlite, dan BBM solar non subsidi. Sedangkan untuk LPG, Djoko mengaku telah mengingatkan PT Pertamina (Persero) untuk mencari alternatif dari LPG.

“Saya beberapa kali menyampaikan kepada Pertamina, ‘Kalau kalian tak mendukung subtitusi dari LPG impor, maka berapa pun harga LPG impor, pasti kalian beli,’ dan ini kejadian. Harga elpiji yang tadinya cuma 600 dolar AS sekarang 1.400 dolar AS,” tukasnya.
Tidak adanya dukungan dari Pertamina untuk subtitusi LPG impor menjadi faktor anggaran subsidi energi tahun 2022 mencapai Rp 502 triliun atau naik tinggi dari pagu awal Rp 152 triliun. Selain itu, alokasi subsidi LPG tabung 3 kilogram sebesar Rp 134,8 triliun, dinilai dapat membuat keuangan Pertamina mengalami defisit.
“Selama beberapa kali, DEN berupaya mencari alternatif dari LPG seperti melalui kompor listrik. Namun, transisi LPG menuju kompor listrik masih memperoleh banyak tantangan. Misalnya, kita (pernah) uji coba kompor listrik, karena situasinya, barangkali politik tahun depan 2024, uji coba itu ditunda,” papar Djoko.
Lebih lanjut, dia mengharapkan Peraturan Menteri (Permen) Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 12 Tahun 2022 mampu mempermudah pemerintah dalam pengadaan LPG.
“Kita berharap kalau nanti terjadi krisis LPG, paling tidak masyarakat menengah ke atas pakai kompor listrik. Kan sudah terjual itu di mana-mana,” tutup Djoko.(Ert/SL)
No comments so far.
Be first to leave comment below.