Logo SitusEnergi
Mantap! Hingga September 2020, Proyek Jargas PGN Melebihi Target Mantap! Hingga September 2020, Proyek Jargas PGN Melebihi Target
Jakarta, Situsenergy.com Proyek jaringan gas (Jargas) yang dikerjakan oleh PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGAS) melebihi ekspektasi. Sampai September 2020, realisasi aktual pembangunan jargas... Mantap! Hingga September 2020, Proyek Jargas PGN Melebihi Target

Jakarta, Situsenergy.com

Proyek jaringan gas (Jargas) yang dikerjakan oleh PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGAS) melebihi ekspektasi. Sampai September 2020, realisasi aktual pembangunan jargas dengan dana APBN 2020 di 23 kabupaten/ kota telah mencapai 73,8 persen. Sementara dalam pipeline menurut kalender hanya dipatok sebesar 67,4 persen.

“Pembangunan Jargas rumah tangga pemerintah tetap berjalan dengan SOP ketat dan mencapai jadwal yang ditargetkan. Progress realisasinya saat ini telah mencapai sekitar 94.400 SR (sambungan rumah tangga). Kami bersyukur realisasi ini melebihi target aktual penyelesaian yang ditentukan,” ungkap Direktur Infrastruktur dan Teknologi PGAS, Redy Ferryanto, dalam keterangannya, Rabu (16/9).

Dijelaskannya bahwa di beberapa titik pembangunan jargas bahkan menunjukkan perkembangan yang cukup positif dengan pencapaian target lebih dari 80 persen. Seperti pembangunan di wilayah Kabupaten Ogan Ilir, Kota Palembang, Kota Dumai, Kota Pekanbaru, Kota Bandar Lampung, Kabupaten Serang, Kota Semarang dan Kota Blora.

Percepatan pembangunan jargas yang dilakukan oleh Subholding Gas PT Pertamina (Persero) ini tidak lepas dari dukungan pemerintah khususnya Kementerian ESDM c.q Direktorat Jenderal Migas dan pemerintah daerah setempat. Pembangunan jargas pemerintah dengan dana sekitar Rp1,3 triliun ini telah dilaksanakan di 24 kabupaten/ kota yang dibagi dalam 10 paket. Perinciannya yaitu jargas Kota Langsa, Kab. Aceh Tamiang dan Kab. Deli Serdang sebanyak 16.709 SR.

BACA JUGA   Dorong Talenta Pelaut Berdaya Saing Global, PIS Luncurkan Beasiswa dengan 7 Kampus Nasional

Jargas Kab. Ogan Ilir dan Kota Palembang sebanyak 13.358 SR. Jargas Kab. Ogan Komering Ulu dan Kab. Muara Enim sebanyak 13.044 SR. Jargas Kab Musirawas dan Kab. Musi Banyuasin sebanyak 12.189 SR. Jargas Kota Dumai dan Kota Pekanbaru sebanyak 9.981 SR. Jargas Kota Jambi, Kab. Muaro Jambi, dan Kab Sarolangun sebanyak 12.932 SR.

Kemudian, jargas Kota Bandar Lampung dan Kab Serang sebanyak 13.114 SR. Di Jawa Tengah, dibangun Jargas Kota Semarang dan Kab Blora sebanyak 10.725 SR.

Pembangunan jargas ini, juga dialokasikan di wilayah-wilayah baru di Kalimantan Timur, yakni Jargas Kab. Kutai Kartanegara dan Kota Samarinda sebanyak 9.003 SR. Jargas Kota Balikpapan, Kab. Penajem Paser Utara, dan Kota Tarakan sebanyak 16.809 SR.

Menurut Redy, PGAS mendapatkan penugasan dari pemerintah untuk membangun jargas dengan dana APBN 2020 sebanyak 127.864 SR. Jumlah ini dilakukan penyesuaian, karena adanya kebijakan efisiensi dari pemerintah, dari semula 266.070 SR terbagi menjadi 127.864 SR pada tahun 2020, dan 138.206 SR dibangun pada tahun 2021.

“Kini PGN telah melayani sekitar lebih dari 400.000 pelanggan rumah tangga aktif di 17 Propinsi di Indonesia, dengan alokasi gas sekitar 6,7 BBTUD,” ungkapnya.

BACA JUGA   Trilema Energi Indonesia: Jalan Tiga Simpang dan Sebatang Lilin yang Merana

Redy menambahkan bahwa PGAS akan terus berkoordinasi dengan seluruh stakeholder agar pembangunan jargas dapat berjalan lancar dan tepat waktu. Sedangkan terkait dengan kendala yang dialami sebagai dampak covid-19, PGAS berkoordinasi dengan Pertamina Group, Ditjen Migas, dan BNPB untuk mendapatkan rekomenasi dan dukungan dalam hal distribusi material dan pelaksanaan proyek. Koordinasi internal PGN dan Pertamina Grup juga dilakukan, terkait dengan penggunaan material stock pada proyek APBN.

“Kami berharap, pembangunan jargas pemerintah tahun ini dapat terealisasikan sesuai dengan target. Mengingat program jargas pemerintah penting untuk mengurangi tingginya proporsi energi impor dan mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat disektor masyarakat dan UMKM,” tutup Redy. (DIN/rif)

No comments so far.

Be first to leave comment below.

Your email address will not be published. Required fields are marked *