


Jakarta, Situsenergi.com
Kenaikan konsumsi bahan bakar munyak (BBM) ramah lingkungan yang tidak hanya terjadi di Jakarta dan sekitarnya tapi juga di berbagai daerah di tanah air menunjukan tren peningkatan yang cukup baik. Hal ini tentu saja menjadi kabar positif yang mengindikasikan, bahwa edukasi Pertamina ke masyarakat berhasil.
Masyarakat perlu tahu bahwa pemakaian BBM beroktan tinggi lebih baik untuk pengguna kendaraan bermotor karena menghindarkan mesin dari kondisi detonasi atau pembakaran yang tidak terkontrol dan tidak tepat pada waktunya.
Dalam kasus oktan rendah, pembakaran bisa terjadi di tempat lain dan gelombang pembakaran tadi akan bertabrakan dengan sumber lain yang akan menyebabkan detonasi atau yang biasa kita kenal dengan mesin menggliitik. Padahal seharusnya pembakaran di ruang bakar mesin motor itu terjadi ketika businya menyala yang kemudian akan merambat ke tempat lain, bukan malah sebaliknya.
Untuk itu, akan lebih baik jika masyarakat menggunakan bahan bakar dengan oktan yang lebih tinggi, karena selain bagus untuk perawatan mesin kendaraan, juga menghasilkan emisi gas buang yang lebih kecil.
Pasalnya, antara spesifikasi bahan bakar dengan emisi gas buang ada hubungan seperti yang sudah diatur di dalam standar internasional World Wide Fuel Charter (WWFC).
“Spesifikasi bahan bakar sudah diatur di dalam standar internasional WWFC di mana ada ketentuan kalau regulasi emisi gas buang Euro 4 maka spesifiksi bahan bakar harus katagori 3 atau 4, itu sudah ada ketentuannya,” kata Ahli Konversi Energi dari Fakultas Teknik dan Dirgantara Institut Teknologi Bandung, Prof.Tri Yuswidjajanto Zaenuri saat dihubungi beberapa waktu lalu
“Di dalam ketentuan WWCF tersebut, sama sekali tidak direkomendasikan untuk menggunakan premium atau bahan bakar lain dengan oktan di bawah RON 91,” tambah dia.
Menurut Prof Tri, setiap kendaraan sudah memiliki hitungan rasio kompresi mesin. Hasil dari hitungan tersebut menentukan jenis BBM yang harus digunakan, dan tinggal disesuaikan saja dengan data spek.
“Sebagai contoh, mobil dengan rasio kompresi mesin di atas 10:1 harusnya sudah pakai RON 92 atau setara Pertamax. Sementara untuk yang di atas 11:1 atau 12:1 tentu harus pakai oktan yang lebih tinggi lagi. Jadi yang terpenting adalah mengikuti anjuran pabrikan, karena mereka yang telah mengatur engine management seperti apa, kompresinya, dan lain-lain,” paparnya.
Terkait emisi gas buang yang lebih kecil dihasilkan oleh bahan bakar dengan oktan yang lebih tinggi menurut Prof. Tri akan lebih baik untuk kesehatan manusia dan membuat lingkungan lebih terjaga.
“Jadi harapan agar masyarakat mau beralih menggunakan BBM ber-oktan lebih tinggi ini selain untuk perawatan mesin kendaraan, juga berdampak lebih baik bagi kesehatan masyarakat dan lingkungan terutama untuk generasi mendatang. Karena yang akan merasakannya nanti adalah anak cucu kita nanti,” tutup Prof Tri.(Rif)
No comments so far.
Be first to leave comment below.